back to top

Divestasi 68,262 Juta Saham, Direktur Pradiksi Gunatama Cuan Rp21,7 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Tamlikho,  Direktur PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) menjual sebanyak 68.262.250 sahamnya dalam perusahaan perkebunan dan produsen kelapa sawit tersebut melalui BEI pada 17 Januari 2025.

Seperti dikutip dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (17/1/2025), harga jual saham PGUN Rp318 per lembar sehingga Tamlikho berhasil mengantongi dana sebesar Rp21,7 miliar.

“Tujuan penjualan saham PGUN adalah untuk divestasi dengan kepemilikan saham langsung,” tulis Tamlikho dalam keterangannya.

Berdasarkan laporan keuangan per September 2024, pemegang saham emiten perkebunan dan produsen kelapa sawit beraset Rp2,47 triliun  per September 2024  itu adalah, PT Araya Agro Lestari sebesar 38,44%,  PT Citra Agro Raya sebesar 38,25%, PT Baramega Cipta Mulia Persada 16,88%, dan publik 6,43%.

Ditinjau dari sisi kinerja keuangan, PGUN mencatat penjualan bersih sebesar Rp387,82 miliar pada triwulan III/2024, merosot 36,9% dari Rp614,79 miliar pada periode sama 2023. Laba bersih Perseroan anjlok 82,97% menjadi Rp18,47 miliar pada triwulan III/2024, dibanding Rp108,54 miliar pada triwulan III/2023.

PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) didirikan pada tahun 1995 sebagai perusahaan perkebunan dan produsen kelapa sawit. Perkebunan ini mencakup area seluas 12.800 hektare. PGUN mengelola pabrik kelapa sawit dengan kapasitas 60 (sampai 90) ton per jam. Perusahaan memproduksi minyak sawit mentah dan minyak inti sawit mentah. PGUN juga memiliki bisnis konstruksi dan transportasi. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Imbas Skandal IPO POSA, OJK Bekukan Izin Penjamin Emisi NH Korindo Sekuritas dan Denda Ratusan Juta Rupiah,

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...

OJK Jatuhkan Sanksi ke SBAT dan Pengendalinya, Tan Heng Lok Dilarang Berkiprah di Pasar Modal 5 Tahun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...

OJK Bongkar Skandal IPO POSA: Benny Tjokrosaputro Dihukum Seumur Hidup, Izin NH Korindo Dibekukan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru