Kamis, Agustus 7, 2025
33.5 C
Jakarta

Saham Disuspensi BEI karena Belum Penuhi Free Float, SMCB Akhirnya Angkat Bicara!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Saham PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) dihentikan sementara (suspensi) perdagangan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan, 31 Januari 2025. Suspensi saham SMCB terkait belum terpenuhinya ketentuan free float oh Perseroan.

Sekretaris Perusahaan SMCB, Andika Lukmana dalam keterbukaan informasi ke BEI, Senin (03/2/2025) mengemukakan, Perseroan mendapatkan sanksi penghentian sementara perdagangan efek terkait dengan pemenuhan saham free float per 31 Januari 2025.

Menurut Andika, sampai dengan saat ini suspensi belum berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan. “Namun,  Perseroan berkomitmen untuk terus berupaya untuk dapat memenuhi persyaratan minimum saham Free Float tersebut,” tulis Andika dalam laporannya.

Seperti diketahui, saham SMCB dan 41 saham emiten lainnya disuspensi BEI  sejak 31 Januari 2025. Suspensi ini terkait dengan belum terpenuhinya peraturan free float atau jumlah saham yang dimiliki publik per 31 Desember 2024.

Sesuai Peraturan Bursa Nomor I-H, BEI dapat menjatuhkan sanksi, mulai dari peringatan, suspensi perdagangan, hingga delisting atau penghapusan saham dari bursa jika perusahaan terus melanggar ketentuan.

Berdasarkan pemantauan Bursa, hingga tanggal 30 Januari 2025 terdapat 41 Perusahaan Tercatat yang belum memenuhi ketentuan sehingga Bursa memutuskan untuk melakukan suspensi efek tersebut pada, Jumat (31/1/2025). Adapun Bursa sebelumnya telah memberikan peringatan tertulis III dan mengenakan denda Rp50 juta kepada emiten para yang bersangkutan. (konrad)

Artikel Terkait

Pendapatan dan Laba MSIN Kompak Tumbuh di Semester I 2025, Dua Platform Ini Jadi Penopang Utama

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN)...

Besok, Produsen Tepung Tapioka Ini Mulai Buyback Saham, Segini Duit yang Digelontorkan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- PT Budi Starch & Sweetener Tbk (BUDI)...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru