STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, saat ini pihaknya tengah mengawasi pola transaksi saham PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (JATI), karena bergerak tak wajar.
Otoritas BEI dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan, Senin (05/5/2025) mengemukakan, pola transaksi saham JATI diawasi karena terjadi pergerakan harga yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
“Bursa memandang perlu untuk mengawasi perkembangan saham JATI sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” tulis BEI dalam keterangannya. Namun, BEI mengingatkan bahwa pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Otoritas Bursa meminta investor untuk berhati-hati dengan memperhatikan jawaban manajemen JATI atas permintaan konfirmasi BEI terkait perkembangan harga saham tersebut. Investor juga diharapkan selalu mencermati saham perusahaan tercatat tersebut dan keterbukaan informasi.
Selain itu, investor diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat jika belum mendapatkan persetujuan RUPS. Bahkan investor perlu mempertimbangkan secara matang berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum memutuskan untuk berinvestasi di saham JATI. (konrad)