Kamis, Agustus 21, 2025
29.3 C
Jakarta

Mau Merger ke ADMF, MFIN Buyback Saham Rp3.426 per Lembar! Buruan, Cuma Sampai Tanggal Ini!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) resmi membuka kesempatan bagi para pemegang saham untuk menjual kembali saham mereka. Informasi ini disampaikan melalui keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dirilis pada Rabu, 2 Juli 2025. Keputusan ini diambil setelah perusahaan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, 30 Juni 2025.

Salah satu agenda RUPSLB adalah menyetujui rencana penggabungan usaha antara MFIN dengan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF). Dalam skema ini, ADMF akan menjadi entitas penerima penggabungan, sementara MFIN akan melebur ke dalamnya.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29 Tahun 2023, pemegang saham yang tidak menyetujui aksi korporasi ini berhak meminta perusahaan untuk membeli kembali sahamnya dengan harga wajar.

MFIN menegaskan proses buyback ini tidak akan mengganggu pelaksanaan penggabungan. Perusahaan juga memastikan nilai kekayaan bersih tidak akan turun di bawah total modal ditempatkan dan cadangan wajib.

Nilai nominal saham yang dapat dibeli kembali maksimal 10% dari modal ditempatkan atau sebesar Rp2,5 miliar. Saat ini, total saham publik bernilai nominal Rp1.849.176.900, sehingga masih berada dalam batas aman.

Pemegang saham yang ingin menjual kembali saham harus memenuhi tiga syarat. Pertama, tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 4 Juni 2025 pukul 16.00 WIB. Kedua, memberikan suara tidak setuju dalam RUPSLB atas agenda penggabungan. Ketiga, menyerahkan formulir pernyataan penjualan saham paling lambat 15 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.

Formulir tersebut harus disampaikan kepada PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk perusahaan.

Bagi pemegang saham dalam bentuk warkat, diwajibkan membuka rekening efek dan mengkonversi sahamnya menjadi scripless. Semua biaya konversi ditanggung sendiri oleh pemegang saham.

Harga buyback ditetapkan sebesar Rp3.426 per lembar. Angka ini merupakan rata-rata harga penutupan saham MFIN selama 90 hari kalender sebelum persetujuan Dewan Komisaris pada 28 April 2025.

Periode pengajuan pembelian kembali saham berlangsung dari 3 Juli sampai 15 Juli 2025. Saham harus diblokir melalui sistem C-BEST dengan memilih opsi CASH agar berstatus “Blocked for CA”.

Pembayaran kepada pemegang saham akan dilakukan paling lambat 26 September 2025. Sementara penggabungan secara hukum antara MFIN dan ADMF diperkirakan efektif pada 1 Oktober 2025.

Artikel Terkait

RUPSLB PGEO Tunjuk Gigih Udi Atmo Jadi Komisaris Utama, Siap Genjot Energi Panas Bumi!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –– PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO)...

Waskita Karya Rombak Susunan Pengurus, Fokus Perkuat Transformasi Bisnis

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru