STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi efek PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN), perusahaan investasi yang juga bergerak di bidang minyak dan gas serta multifinance di Pasar Reguler Periodic Call Auction dan Pasar Tunai Periodic Call Auction terhitung sejak Sesi 1 Call Auction Perdagangan Efek pada hari ini, Senin, 7 Juli 2025.
Pencabutan suspensi saham MTFN oleh BEI dengan mempertimbangkan telah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Capitalinc Investment Tbk MTFN) yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek MTFN.
Seperti diketahui, BEI telah melakukan penghentian sementara perdagangan saham MTFN sejak tanggal 30 Juni 2025 lalu berdasarkan Pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) nomor Peng-SPT-00004/BEI.PLP/06-2025 tanggal 30 Juni 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek atas Sanksi Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024 untuk Perusahaan Tercatat di Papan Utama dan Papan Pengembangan.
Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (konrad)