STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali membuat langkah kontroversial. Ia resmi menaikkan tarif impor untuk barang dari 14 negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2025.
Trump mengumumkan kebijakan ini lewat unggahan di media sosial. Ia membagikan tangkapan layar surat resmi yang dikirimkan langsung kepada para pemimpin negara yang terdampak. Surat tersebut berisi penetapan tarif baru yang lebih tinggi dibanding tarif sementara 10% yang berlaku sejak April.
Barang impor asal Indonesia kini dikenakan tarif 32%. Angka ini tetap sama seperti tarif awal yang diumumkan pada 2 April lalu.
Menanggapi perkembangan ini, Pemerintah Indonesia tak tinggal diam. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, langsung melanjutkan perjalanan ke Washington D.C., Amerika Serikat.
Sebelumnya, Airlangga mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke Brasil. Ia dijadwalkan tiba di Amerika Serikat pada Selasa, 8 Juli 2025 waktu setempat.
Selama di Washington D.C., Menko Airlangga akan bertemu dengan perwakilan Pemerintah AS. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas keputusan tarif yang baru diumumkan oleh Presiden Trump.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia akan memanfaatkan ruang diplomasi yang masih tersedia.
“Karena masih tersedia ruang untuk merespons sebagaimana yang disampaikan oleh Pemerintah AS, Pemerintah Indonesia akan mengoptimalkan kesempatan yang tersedia demi menjaga kepentingan nasional ke depan,” ujar Haryo dalam pernyataan resminya di Jakarta, Selasa 98/7/2025).
Langkah cepat Menko Airlangga ini menunjukkan keseriusan Pemerintah dalam melindungi sektor perdagangan dan menjaga hubungan strategis dengan Amerika Serikat.
Pemerintah juga akan terus memantau dampak kebijakan ini terhadap ekspor Indonesia serta mengambil langkah diplomatik dan kebijakan lanjutan yang diperlukan untuk meminimalkan dampaknya.