STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), anak perusahaan utama dari PT BUMA Internasional Grup Tbk (IDX: DOID) menyampaikan bahwa efektif 01 Januari 2026, Ronald Sutardja ditunjuk sebagai Direktur Utama BUMA.
Menurut manajemen BUMA, Ronald menggantikan Indra Kanoena yang telah mengakhiri masa jabatannya. Sebelum penunjukan ini, Ronald menjabat sebagai Komisaris Utama BUMA.
Ronald sebelumnya pernah memimpin BUMA sebagai Direktur Utama pada periode 2014 hingga 2021, di mana selama periode tersebut BUMA mencatatkan kinerja operasional yang kuat serta memperluas basis klien dan jejak operasionalnya. Ronald tetap terlibat aktif dalam merumuskan arah strategis BUMA, serta memiliki pemahaman mendalam terhadap operasional, klien, dan sumber daya manusia di BUMA.
“Penunjukannya mencerminkan fokus Dewan Komisaris dalam memperkuat disiplin eksekusi dan memastikan keselarasan yang lebih erat antara Grup dengan unit-unit bisnis operasionalnya,” tulis manajemen BUMA dalam keterangan resmi, Jumat (02/01/2026).
Selain penunjukan Direktur Utama, Dewan Komisaris juga telah menyetujui sejumlah perubahan kepemimpinan untuk memastikan kesinambungan, mempertahankan wawasan penting terkait operasional, serta memperkuat fokus BUMA dalam menjaga stabilitas operasional.
Efektif 1 Januari 2026, susunan kepemimpinan BUMA adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
▪ Komisaris Utama: Ashish Gupta
▪ Komisaris Independen: Hamid Awaluddin (tidak berubah)
▪ Komisaris Independen: Soemarno Witoro Soelarno (tidak berubah)
Dewan Direksi
▪ Direktur Utama: Ronald Sutardja
▪ Wakil Direktur Utama: Nanang Rizal Achyar (tidak berubah)
▪ Direktur: Silfanny Bahar (tidak berubah)
Ke depan, BUMA tetap berfokus pada operasi yang aman dan andal, pemenuhan layanan yang konsisten bagi para kliennya, serta terus memperkuat fondasi perusahaan. Perubahan ini mempertegas komitmen Dewan Komisaris BUMA untuk menavigasi tantangan industri dengan penuh percaya diri, guna memastikan BUMA berada dalam posisi yang kuat untuk mencapai kinerja jangka panjang yang berkelanjutan.
