STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) akhirnya buka suara terkait dinamika perusahaan belakangan ini. Langkah ini merespons perhatian publik terhadap proses hukum pendiri Gojek, Nadiem Makarim. Perusahaan teknologi ini memberikan penjelasan rinci mengenai sejarah investasi dan tata kelola perusahaan.
Nadiem terbukti sudah melepaskan seluruh jabatannya di tubuh GoTo. Momen pengunduran diri ini terjadi pada bulan Oktober 2019 lalu. Saat itu ia mendapat tugas negara di Kabinet Indonesia Maju.
“Nadiem sendiri telah melepaskan seluruh jabatannya di Perseroan pada tahun 2019 sejak mengemban jabatan sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia,” tulis manajemen GoTo dalam keterangan resminya, yang diterima Senin (2/3/2026).
Nadiem mengambil langkah tegas untuk memisahkan kepentingan bisnis dari tanggung jawabnya sebagai menteri. Ia menyerahkan hak suara sahamnya kepada para pendiri lain melalui Surat Kuasa. Sejak saat itu, Nadiem sama sekali tidak memiliki peran sebagai pengambil keputusan di dalam perusahaan.
Selain status Nadiem, GoTo juga meluruskan riwayat investasi Google. Raksasa teknologi global ini pertama kali menyuntikkan modal ke GoTo pada 2017. Sebagian besar investasi Google masuk sebelum tahun 2019. Ini berarti kucuran dana masuk saat Nadiem belum berstatus pejabat publik.
Investasi Google selalu berjalan bersama investor lain dalam putaran pendanaan. Google tidak pernah menjadi pemegang saham mayoritas. Mereka juga bukan pemegang saham pengendali perusahaan.
Proses pendanaan selalu berjalan profesional dan transparan. Tidak ada perlakuan khusus bagi pihak manapun. Seluruh perjanjian pengambilbagian saham disetujui secara resmi dan mematuhi hukum. Dana dari investor juga murni mengalir untuk pertumbuhan bisnis dan operasional.
GoTo juga selalu mematuhi Undang-Undang Perseroan Terbatas terkait pencatatan saham. Nilai nominal saham memang seringkali berbeda dari harga penawaran saat pemesanan. Harga penawaran murni terbentuk dari mekanisme permintaan dan penawaran para investor.
Sesuai standar akuntansi keuangan, selisih nilai nominal dan harga pemesanan saham tercatat sebagai agio saham. Semua data ini tersaji jelas dalam laporan keuangan perusahaan hasil audit kantor akuntan publik independen.
Terkait isu kepemilikan saham, manajemen menegaskan GoTo tidak pernah membeli kembali saham dari Google. Transaksi yang sebenarnya terjadi adalah pembelian saham entitas lain. Pada Mei 2021, GoTo membeli saham Tokopedia dari Google menjelang proses merger.
Selanjutnya pada Oktober 2021, GoTo membeli saham PT Dompet Karya Anak Bangsa (DKAB) dari beberapa investor, termasuk Google. Langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi menjelang penawaran umum perdana saham atau IPO. Para investor kemudian menggunakan dana hasil penjualan untuk membeli saham baru GoTo.
Restrukturisasi juga terjadi di internal perusahaan operasi. Pada 2015, GoTo membentuk PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) dengan status Penanaman Modal Asing (PMA). Entitas ini menaungi aplikasi dan teknologi. Sementara PT Gojek Indonesia (PT GI) tetap fokus pada operasional mitra pengemudi.
Menjelang IPO 2021, PT AKAB perlu memegang kendali penuh atas PT GI. PT AKAB kemudian mengambil alih saham baru terbitan PT GI. Dana dari penerbitan saham baru ini mengalir khusus untuk melunasi utang operasional PT GI sebesar Rp809 miliar kepada PT AKAB. Setelah IPO, status perusahaan kembali berubah menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Tidak ada pemegang saham yang menerima uang dari transaksi internal ini. Nadiem juga tidak mendapat sepeser pun hasil dari proses transaksi antarperusahaan tersebut.
Inovasi GoTo selalu sejalan dengan transparansi dan tata kelola perusahaan yang kuat. Ekosistem digital ini terus berupaya menciptakan dampak positif bagi pelanggan, mitra pengemudi, dan mitra usaha.
“Kami meraih kepercayaan dengan melakukan hal yang benar dengan cara yang benar, dan berupaya membangun untuk keberlanjutan jangka panjang,” tutup pernyataan resmi GoTo.
