Aturan Free Float Paksa Emiten Konglo Go Private? Ini Kata OJK

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal kebijakan peningkatan porsi saham publik atau free float akan memaksa emiten melakukan delisting atau keluar dari bursa.

Menurut Hasan,  OJK berkomitmen menjaga keberadaan emiten, terutama grup konglomerasi, agar tetap melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menyampaikan hal ini di Gedung BEI, Jakarta, Senin (27/4/2026).

Menurutnya, terdapat masa transisi selama 3 tahun bagi emiten untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Nomor 1-A tersebut.

OJK akan membentuk mekanisme evaluasi tahunan bersama Self-Regulatory Organization (SRO). Evaluasi ini juga melibatkan partisipasi dari sisi penawaran (supply side) melalui Asosiasi Emiten Indonesia (AEI).

Selain itu, OJK mengundang partisipasi dari sisi permintaan (demand side). Pihak yang terlibat antara lain Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan para manajer investasi.

Hasan menekankan pentingnya menilai kesanggupan serta kapasitas daya serap pasar modal Indonesia. Otoritas akan bertindak hati-hati agar kebijakan ini tidak menimbulkan guncangan bagi industri.

“Ruang untuk exit-nya bisa voluntary delisting, bisa juga sebetulnya ada pertambahan atau perpanjangan waktu yang dimungkinkan,” ujar Hasan.

OJK membuka peluang perpanjangan waktu pemenuhan free float jika industri mengonfirmasi adanya kendala kapasitas pasar. Hal ini bertujuan agar proses peningkatan saham publik berjalan aman dan selamat.

“Kita tidak ingin ada shock atau ada gangguan dari sisi supply maupun terutama demand. Demand ini kan tidak bisa dipaksakan,” tegasnya.

Hasan berharap kapasitas daya serap pasar terus meningkat melalui perubahan struktural. Kehadiran investor asing dan institusi domestik diharapkan semakin kuat di masa depan.

Pertumbuhan investor ritel melalui reksadana juga menjadi poin penting. Masuknya dana dari reksadana ke pasar saham akan menjadi tambahan permintaan untuk mendukung peningkatan free float emiten. (daiz)

- Advertisement -

Artikel Terkait

IHSG Kembali Turun 0,32% ke 7.106,520, Tiga Indeks Sktor Berakhir Melemah

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Meski dibuka menguat di 7.106,520, Indeks Harga Saham...

Ramalan Menkeu Purbaya: IHSG Berpotensi Meroket ke Level 28.000 pada 2030

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi...

Chitose (CINT) Tebar Dividen Tunai Rp13,777 per Saham, Catat Tanggalnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Dividen tunai PT Chitose Internasional Tbk (CINT)...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru