STOCKATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mengumumkan, pihaknya berencana untuk melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun2023 seri B dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III INKP Tahap I Tahun 2023 Seri B yang akan jatuh tempo.
Heri Santoso, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan INKP dalam pengumuman tertulis, Rabu 03 Juni 2026 mengemukakan, Perusahaan telah menyediakan dana sebesar Rp2,358 triliun untuk pembayaran pokok obligasi dan sukuk dalam bentuk kas dan setara kas pada saat jatuh tempo.
Seperti diketahui, obligasi INKP IV Tahap I Tahun 2023 seri B senilai Rp1,745 triliun, sedangkan dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III INKP Tahap I /2023 Seri B senilai Rp612,575 miliar.
Pelunasan pokok obligasi dan sukuk tersebut, menurut Heri, merupakan tindak lanjut atas surat Pefindo No S-0917/PEF-DIR/V/2026 tertanggal 22 Mei 2026, yang meminta klarifikasi terkait kesiapan perseroan dalam memenuhi kewajiban pembayaran obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo.
Di Bursa Efek Indonesia, saham INKP pada perdagangan, Rabu 03 Juni 2026 ditutup turun 7,74% menjadi Rp7.150 per unit dibanding sehari sebelumnya di Rp7.750 per unit. Selama sepekan, saham INKP turun 8,91%. Jika dibandingkan antara harga 29 Mei 2026 sebesar Rp9.675 per unit terhadap penutupan hari ini, maka saham emiten produsen kertas dan bubur kertas itu turun 26,09%. (konrad)

