STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA melanjutkan realisasi program pembelian kembali (buyback) saham pada Kamis (11/6/2026). Aksi korporasi ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada 12 Maret 2026.
Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, mengatakan pelaksanaan buyback tersebut merupakan lanjutan dari program yang sebelumnya telah direalisasikan pada April 2026.
Menurut Hendra, aksi korporasi tersebut mencerminkan optimisme perseroan terhadap pasar modal Indonesia. Pelaksanaan buyback juga telah mempertimbangkan kondisi fundamental perusahaan.
“Pelaksanaan Buyback merupakan sinyal optimisme kami di pasar modal Indonesia. Aksi korporasi ini juga sudah mempertimbangkan kondisi fundamental Perseroan,” ujar Hendra dalam keterangan yang dikutip Kamis (11/6/2026).
BCA menetapkan periode pelaksanaan buyback selama 12 bulan, terhitung sejak 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027. Program tersebut dapat diakhiri lebih cepat sesuai keputusan perseroan dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan menyiapkan dana maksimal Rp5 triliun untuk pelaksanaan buyback. Nilai tersebut sudah termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya yang terkait dengan transaksi.
Manajemen BCA menyatakan pelaksanaan buyback tidak memberikan dampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan usaha perseroan. Dalam pelaksanaannya, perseroan akan terus memperhatikan dinamika pasar.
Hendra menegaskan BCA tetap menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengungkapkan apresiasi sebesar-besarnya atas kepercayaan dan dukungan dari segenap pemegang saham. BCA senantiasa berfokus pada fundamental bisnis perseroan, serta melangkah dengan pruden pada tahun 2026,” tutup Hendra.

