STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Daaz Bara Lestarii Tbk (DAAZ) memberikan pinjaman tambahan sebesar Rp13,2 miliar kepada anak usahanya, PT Bara Makmur Dwitama (BMD), pada tanggal 11 Juni 2026. Dengan tambahan tersebut, maka pinjaman yang diberikan ke BMD meningkat menjadi Rp80,2 miliar, dari semula Rp67 miliar. Dana pinjaman digunakan BMD untuk pembelian batubara.
Direksi DAAZ dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, Jumat 12 Juni 2026 mengatakan, dana yang dipinjamkan oleh Perseroan kepada anak usaha BMD tersebut berasal dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan I DAAZ Tahun 2025. Pinjaman ini sesuai dengan rencana penggunaan dana obligasi.
“BMD dikenakan bunga pinjaman sebesar 8,85% per tahun dengan jangka waktu 370 hari sejak tanggal perjanjian pinjaman,” tulis Direksi DAAZ dalam laporannya.
Sekedar informasi, hingga kuartal I 2026, DAAZ berhasil membukukan pendapatan bersih sebesar Rp3,55 triliun, tumbuh 15,56%, dari Rp3,07 triliun pada periode yang sama 2025. Penyumbang terbesar pendapatan DAAZ selama Januari-Maret 2026 berasal dari penjualan bahan bakar solar yakni sebesar Rp1,989 triliun.
Namun, sayang, pertumbuhan pendapatan disertai peningkatan beban pokok pendapatan, beban usaha, serta beban keuangan. Hal ini mengakibatkan, laba bersih emiten perdagangan komoditas ini turun sebesar 13,36% menjadi Rp83,95 miliar pada kuartal I 2026, dibandingkan Rp96,90 miliar pada kuartal I 2025.
PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) didirikan pada tahun 2009 dan bergerak di bidang perdagangan komoditas, yang berfokus pada mineral. Melalui entitas anak, DAAZ telah memperluas bisnis ke layanan pengiriman dan pertambangan untuk menyediakan solusi komprehensif dalam rantai perdagangan industri mineral.
Bisnis utama DDAZ meliputi perdagangan bijih nikel, perdagangan bahan bakar, perdagangan batu bara, pengiriman barang, dan jasa pertambangan. (konrad)

