spot_img

BEI Suspensi 37 Saham Mulai 1 Juli 2026, Ini Penyebabnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan efek 37 perusahaan tercatat. Langkah ini berlaku mulai perdagangan Sesi I hari Rabu, 1 Juli 2026.

Penyebab utamanya adalah kondisi modal perusahaan yang minus atau ekuitas negatif. Hal ini terlihat dalam laporan keuangan terakhir para emiten tersebut. Kebijakan ini merujuk pada aturan nomor I-X tentang penempatan emiten di Papan Pemantauan Khusus.

Bursa sebelumnya memberikan keringanan bagi perusahaan dengan ekuitas negatif. Namun, masa pengecualian tersebut telah berakhir pada 30 Juni 2026. Kini, BEI bertindak tegas untuk melindungi para investor di pasar modal.

Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar menjelaskan rincian keputusan ini. Bursa membagi penanganan 37 saham tersebut ke dalam tiga kategori tindakan.

Pertama, BEI mensuspensi 19 perusahaan yang sebelumnya masih memiliki status perdagangan aktif. Kedua, bursa menambah ruang lingkup suspensi untuk 5 perusahaan ke seluruh pasar. Ketiga, bursa melanjutkan suspensi yang sudah berjalan bagi 13 perusahaan lainnya.

“Bursa memutuskan untuk melakukan suspensi efek di seluruh pasar terhadap 19 perusahaan tercatat dengan status perdagangan aktif sejak Sesi I Periodic Call Auction hari Rabu, 1 Juli 2026,” kata Fahmi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (1/7/2026).

Fahmi juga mengingatkan para pihak yang berkepentingan untuk selalu memantau keterbukaan informasi. Hal ini penting agar investor mengetahui perkembangan terbaru dari setiap perusahaan tersebut.

Berikut adalah daftar lengkap 37 saham yang terkena suspensi oleh BEI:

NoKode SahamNama Perusahaan Tercatat
1ABBAPT Mahaka Media Tbk
2BATAPT Sepatu Bata Tbk
3CANIPT Capitol Nusantara Indonesia Tbk
4CMPPPT AirAsia Indonesia Tbk
5CNKOPT Exploitasi Energi Indonesia Tbk
6DIGIPT Arkadia Digital Media Tbk
7FOODPT Sentra Food Indonesia Tbk
8IBFNPT Intan Baru Prana Tbk
9INTAPT Intraco Penta Tbk
10KARWPT Meratus Jasa Prima Tbk
11KOINPT Kokoh Inti Arebama Tbk
12MARIPT Mahaka Radio Integra Tbk
13MDRNPT Modern Internasional Tbk
14MTFNPT Capitalinc Investment Tbk
15MYTXPT Asia Pacific Investama Tbk
16SINIPT Singaraja Putra Tbk
17TIRTPT Tirta Mahakam Resources Tbk
18UNSPPT Bakrie Sumatera Plantations Tbk
19WSBPPT Waskita Beton Precast Tbk
20ARTIPT Ratu Prabu Energi Tbk
21BIKAPT Binakarya Jaya Abadi Tbk
22GLOBPT Globe Kita Terang Tbk
23INAFPT Indofarma Tbk
24WICOPT Wicaksana Overseas International Tbk
25BOSSPT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk
26BTELPT Bakrie Telecom Tbk
27CNTX/CNTBPT Century Textile Industry Tbk
28DEALPT Dewata Freightinternational Tbk
29ETWAPT Eterindo Wahanatama Tbk
30HKMUPT HK Metals Utama Tbk
31JSKYPT Sky Energy Indonesia Tbk
32OCAPPT Onix Capital Tbk
33POLYPT Asia Pacific Fibers Tbk
34POSAPT Bliss Properti Indonesia Tbk
35PTDUPT Djasa Ubersakti Tbk
36SIMAPT Siwani Makmur Tbk
37TRIOPT Trikomsel Oke Tbk

Keputusan suspensi ini berlaku di seluruh pasar, baik Pasar Reguler, Pasar Tunai, maupun Pasar Negosiasi. Langkah ini diambil bursa demi menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien

- Advertisement -

Artikel Terkait

Trimegah Bangun Persada (NCKL) Sepakati Dividen Rp42,64 per Saham dan Buyback Saham

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) memutuskan...

IHSG Ditutup Menguat 0,87% ke Level 5.744,556, Berkat Saham-saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru