STOCKWATCH.ID (JAKARTA)-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Sepatu Bata Tbk (BATA) yang digelar, Selasa 30 Juni 2026 memutuskan untuk tidak membagikan dividen. Demikian, disampaikan Direksi BATA dalam laporan hasil RUPS Perseroan, Kamis 2 Juli 2026,
Perseroan membukukan rugi untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 sebesar Rp116.456.807.000,00 sebagaimana dimuat dalam Laporan Keuangan Perseroan. Sehingga dengan demikian, pemegang saham memutuskan tuntuk idak membagikan dividen.
Pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. RUPS juga mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan tersebut, serta memberikan pembebasan dan pelunasan (Acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab atas pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukannya untuk tahun buku tersebut.
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.
Pemegang saham menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026.
Menetapkan besarnya gaji dan tunjangan bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2026 berjumlah Rp289.000.000,00 (dua ratus delapan puluh sembilan juta rupiah) dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan alokasi pembagiannya.
RUPS menyetujui pengunduran diri BAPAK AHMAD DANIAL selaku Direktur Perseroan berdasarkan surat pengunduran dirinya tertanggal 1 April 2026, yang efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat.
Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026. 2. Menetapkan besarnya gaji dan tunjangan bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2026 berjumlah Rp289.000.000,00 (dua ratus delapan puluh sembilan juta rupiah) dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan alokasi pembagiannya.
Menyetujui pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat, sebagai berikut:
DIREKSI
-Presiden Direktur : AMITAV NANDY
-Direktur : IAN DUNCAN MCNAB COWE
-Direktur : PRIMA ANDHIKA IRAWATI
DEWAN KOMISARIS
-Presiden Komisaris : SHAIBAL SINHA
-Komisaris Independen : AGUS NURUDIN

