STOCKWATCH.ID (HOUSTON) – Harga minyak dunia melonjak hampir 3% pada akhir perdagangan Selasa (7/7/2026) waktu setempat atau Rabu pagi (8/7/2026) WIB. Kenaikan dipicu serangan terhadap kapal tanker Qatar di dekat Selat Hormuz dan keputusan Amerika Serikat (AS) mencabut izin penjualan minyak Iran.
Mengutip CNBC, harga minyak mentah Brent untuk pengiriman September naik 2,16 USD atau 3%. Minyak acuan global tersebut ditutup di level 74,16 USD per barel di London ICE Futures Exchange.
Adapun harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) naik 1,92 USD atau 2,8%. Minyak WTI berakhir di posisi 70,44 USD per barel di New York Mercantile Exchange.
Harga minyak terus menguat setelah Iran menyerang kapal pengangkut gas alam cair (LNG) Qatar, Al-Rekayyat, saat melintas di dekat Selat Hormuz. Jalur pelayaran tersebut menangani sekitar 20% lalu lintas minyak dunia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Dr. Majed Al Ansari, mengecam serangan tersebut.
“Kami menuntut Republik Islam Iran segera menghentikan semua tindakan yang merusak keamanan kawasan atau mengancam keselamatan pelayaran internasional,” kata Al Ansari melalui media sosial.
Ia menegaskan Qatar akan meminta pertanggungjawaban Iran atas insiden tersebut.
“Kami menganggap Iran bertanggung jawab penuh secara hukum atas serangan ini serta seluruh kerusakan dan konsekuensi yang ditimbulkannya,” lanjut Al Ansari.
Konfirmasi dari Qatar muncul setelah United Kingdom Maritime Trade Operations (UKMTO) melaporkan sebuah kapal tanker terkena proyektil tak dikenal sekitar delapan mil laut di timur Limah, Oman, pada Senin. UKMTO juga melaporkan insiden lain pada Selasa, ketika kapal tanker yang melintasi Selat Hormuz diduga kembali terkena proyektil tak dikenal hingga mengalami kerusakan struktur.
Kenaikan harga minyak berlanjut pada perdagangan setelah penutupan pasar. Pemerintah AS mencabut izin yang sebelumnya mengizinkan Iran menjual minyaknya.

