STOCKATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) mengumumkan, pihaknya telah melakukan pelunasan atas pokok dan bunga ke-28 obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2017 seri B senilai Rp306,375 miliar pada 11 Juli 2024. Adapun bunga obligasi seri B BNII sebesar 8,50% per tahun.
Widya Permana, Direktur BNII dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (11/7/2024) mengemukakan, pelunasan pokok dan bunga kepada pemegang obligasi dilakukan via system C-Best ke sub-sub rekening dari pemegang rekening KSEI pada tanggal 11 Juli 2024.
Menurut Widya, sumber pendanaan yang digunakan untuk pelunasan pokok dan pembayaran bunga terakhir obligasi yakni dari aset likuid dan arus kas lainnya. “Dengan pelunasan pokok obligasi tersebut maka sejak tanggal 11 Juli 2024 obligasi ini tidak lagi tercatat serta tidak dapat lagi diperdagangkan melalui Bursa Efek Indonesia dan atau dilaporkan perdagangannya melalui sarana yang disediakan BEI,” tulis Widya dalam laporan keterbukaan informasi ke BEI.
Sekedar informasi, Obligasi Berkelanjutkan II BNII Tahap I Tahun 2017 senilai Rp835 miliar diterbitkan pada 12 Juli 2027. Obligasi tersebut terdiri atas Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp435 miliar berjangka waktu lima tahun dan bunga 8,0% per tahun, seri B senilai Rp300 miliar memiliki tenor tujuh tahun dengan bunga 8,50% per tahun dan seri C Rp100 miliar dengan jangka waktu sepuluh tahun dan tingkat bunga 8,65% per tahun.
Dana hasil penerbitan obligasi BNII II tahap tahun 2017 setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan untuk meningkatkan aset produktif dalam rangka pengembangan usaha Perseroan, terutama untuk penyaluran kredit.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi BNII II tahap I/2017 adalah PT Bahana Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Maybank Kim Eng Sekuritas, serta PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebagai wali amanat obligasi. (konrad)