Baru Sepekan IPO, Saham PSAT Masuk Radar Pengawasan BEI , Simak Alasannya

STOCWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan pengawasan ketat terhadap perkembangan saham PT Pancaran Samudera Transport Tbk (PSAT)  karena harganya bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulis, Senin (14/7/2025), pengawasan ketat atas saham PSAT dilakukan Bursa karena mengalami peningkatan harga yang signifikan di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

Yulianto mengklaim, informasi ini disampaikan dalam rangka perlindungan bagi investor. “Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” katanya.

Menurut Yulianto, informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat (PSAT) adalah informasi tanggal 8 Juli 2025 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia perihal pencatatan saham dari penawaran umum.

Terkait pergerakan harga saham di luar kebiasaan, Yulianto meminta kepada investor untuk memperhatikan jawaban manajemen  PSAT atas permintaan konfirmasi BEI terkait perkembangan harga saham tersebut. Investor juga diminta mencermati saham perusahaan tercatat di atas dan keterbukaan informasi.

Yulianto berharap investor mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Investor juga perlu mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi atas saham PSAT.

Pada perdagangan saham di BEI, Senin (14/7/2025), harga saham PSAT ditutup menguat 24,66% ke level Rp2.730 per unit. Jika dibandingkan antara harga IPO di level Rp900 per unit, maka saham PSAT sudah melonjak tajam 203,33%. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Bidik Pendapatan Rp2,92 Triliun di 2026, Sekar Laut Perkuat Distribusi dan Inovasi Produk

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Sekar Laut Tbk (SKLT) menargetkan...

Tak Cuma Tebar Sanksi, BEI Terapkan Aturan Baru I-A untuk Bina Emiten

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus...

BEI Jatuhkan 845 Sanksi kepada 494 Emiten “Nakal” di Q1 2026!

STOCKWATCH.ID, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru