spot_img

BEI Soroti Volatilitas Saham, Manajemen DNAR Tegaskan Tak Ada Informasi Material

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada emiten terkait volatilitas transaksi efek melalui surat nomor S-08706/BEI.PP2/07-2026.

Menanggapi permintaan tersebut, Manajemen Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) menegaskan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga saham maupun keputusan investasi pemodal.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada BEI, Selasa 21 Juli 2026, perseroan mengatakan hingga saat ini tidak terdapat informasi material yang wajib diumumkan kepada publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

Manajemen Perseroan juga memastikan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek perusahaan tercatat maupun keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1 Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00087/BEI/12-2025.

Dalam penjelasannya, manajemen menyampaikan, “Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.”

Terkait aktivitas pemegang saham, perseroan juga mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu yang dilakukan pemegang saham sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.

Selain itu, perseroan memastikan belum memiliki rencana aksi korporasi yang dapat berdampak pada pencatatan saham di BEI dalam waktu dekat. “Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia dalam kurun waktu 3 bulan mendatang,” tulis manajemen.

Perseroan juga menegaskan tidak terdapat informasi, fakta, maupun kejadian penting lainnya yang bersifat material hingga tanggal penyampaian surat tersebut.

Menurut Human Capital & Corporate Secretary Division Head perseroan, jika di kemudian hari terdapat informasi material yang perlu diketahui publik, perusahaan akan segera menyampaikan keterbukaan informasi sesuai ketentuan pasar modal yang berlaku.

Se“Sampai tanggal surat ini, tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material. Sekiranya terdapat hal-hal lain yang sifatnya material, maka Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada Bursa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal,” tulis Manajemen perseroan.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Purnomo Investama Borong 3,72 Juta Lembar Saham BIRD, Kepemilikan Tembus 2%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– Purnomo Investama, telah menambah kepemilikan saham PT...

Tunggal Jaya Investama Borong 400 Ribu Saham IMPC, Porsi Kepemilikan Tetap 37,89%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– Salah satu pemegang saham PT Impack Pratama...

Kena Notasi UMA, KOKA Sebut Lonjakan Harga Saham Murni Sentimen Pasar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– Manajemen PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) menegaskan...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru