STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, pada Juli 2022 Indonesia mengalami inflasi 0,64%. Adapun inflasi pada periode Januari 2022 – Juli 2022 mencapai 3,85%, dan pada periode Juli 2021 – Juli 2022, tercatat sebesar 4,94%.
Menurut siaran pers BPS, Senin (1/8), seluruh kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 2,27% dan terendah terjadi di Pematang Siantar dan Tanjung masing-masing sebesar 0,04%.
Inflasi terjadi karena kenaikan harga. Ini ditunjukkan oleh peningkatan sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,16%; kelompok pakaian dan alas kaki 0,23%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,47%; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,25%; kelompok kesehatan 0,08%; kelompok transportasi 1,13%; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 0,33%; kelompok pendidikan 0,34%; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,34%; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,27%.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01%.