STOCKWATCH.ID (NEWYORK) – Harga minyak mentah dunia melonjak lebih dari 2% pada penutupan perdagangan Kamis (27/2/2025) waktu setempat atau Jumat pagi (28/2/2025) WIB. Penguatan ini terjadi usai Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mencabut izin operasional Chevron di Venezuela. Langkah ini langsung memicu kekhawatiran pasokan di pasar global.
Mengutip CNBC International, harga minyak mentah berjangka Brent, naik US$1,51 atau 2,08% menjadi US$74,04 per barel, di London ICE Futures Exchange.
Adapun harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) melesat US$1,73 atau 2,52% mencapai US$70,35 per barel, di New York Mercantile Exchange.
Sebelumnya, kedua kontrak minyak ini sempat menyentuh level terendah sejak 10 Desember 2024.
“Pasar lebih menyukai kejelasan daripada ketidakpastian. Jika belum ada kepastian soal tarif dan perdamaian di Eropa Timur, harga minyak akan tetap defensif dengan kenaikan yang didorong oleh berita-berita spontan,” kata Tamas Varga, analis di PVM.
Keputusan Trump mencabut izin Chevron berarti perusahaan tersebut tidak bisa lagi mengekspor minyak mentah dari Venezuela. Hal ini berpotensi mengurangi produksi minyak Venezuela dan membuka peluang bagi OPEC+ untuk meningkatkan output.
Jika OPEC+ tidak menambah pasokan, harga minyak jenis heavy sour bisa naik, yang akan berdampak pada biaya produksi kilang di Amerika Serikat.
Di sisi lain, investor masih mencermati kemungkinan kesepakatan damai antara Rusia dan Ukraina. Trump mengatakan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskiy, akan mengunjungi Washington untuk menandatangani perjanjian terkait mineral tanah jarang.
Pasar juga mengamati perlambatan ekonomi AS. Data terbaru menunjukkan pertumbuhan ekonomi Negeri Paman Sam melambat pada kuartal IV-2024, sementara jumlah pengangguran meningkat lebih dari perkiraan pekan lalu.