STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Dian Sastatika Sentosa Tbk (DSSA) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Senin (22/1/2024) dalam rangka cooling down.
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulis, Jumat (19/1/2024) mengemukakan, perdagangan saham DSSA disuspensi sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
BEI tak menyebutkan berapa nilai ‛peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham SHID hingga memerlukan suspensi tersebut. “Namun, Otoritas Bursa menegaskan bahwa suspensi perdagangan saham DSSA sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” tulis Yulianto dalam pengumuman tertulisnya.
Menurut Yulianto, suspensi saham DSSA juga bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham DSSA.
Yulianto pun berharap agar para pihak yang berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan