STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) terus memperkuat reformasi pasar modal Indonesia menjelang Tinjauan Indeks MSCI pada November 2026. Langkah tersebut dilakukan melalui komunikasi intensif dengan penyedia indeks global serta penguatan implementasi berbagai agenda reformasi pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Hasan Fawzi, mengatakan OJK bersama SRO terus menjalin komunikasi dan diskusi secara konstruktif dengan berbagai global index providers, termasuk MSCI, FTSE Russell, dan S&P Dow Jones Indices.
Menurut Hasan, pembahasan teknis dan koordinasi dilakukan secara berkala untuk menyampaikan perkembangan kebijakan serta implementasi reformasi pasar modal Indonesia dalam menjawab berbagai perhatian dari penyedia indeks global.
“Koordinasi telah dilaksanakan pada bulan Juni 2026 dan kembali dijadwalkan pada bulan Juli 2026 ini. Ke depan, OJK bersama SRO akan terus menjaga komunikasi yang aktif dan terbuka guna memastikan setiap perkembangan reformasi pasar modal Indonesia dapat dipahami dengan baik oleh global index providers,” kata Hasan dalam jawaban tertulis Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2026 di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Selain menjaga komunikasi dengan penyedia indeks global, OJK dan SRO juga berfokus pada implementasi reformasi secara konsisten dan berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan transparansi kepemilikan saham, peningkatan kualitas data, serta penguatan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan yang berpotensi mengganggu integritas pasar.
Hasan menjelaskan efektivitas reformasi terus dipantau melalui evaluasi berkala, koordinasi yang erat dengan seluruh pemangku kepentingan, serta komunikasi aktif dengan berbagai global index providers.
OJK dan SRO juga memastikan berbagai agenda reformasi berjalan secara efektif dan konsisten, terutama untuk menjawab aspek-aspek yang menjadi perhatian global index providers dalam laporan Global Market Accessibility Review dan Market Classification Review. Aspek tersebut meliputi transparansi kepemilikan saham, penentuan free float, serta mitigasi risiko High Shareholding Concentration (HSC) yang dapat memengaruhi tingkat investability pasar.
Sebagai bagian dari reformasi tersebut, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Juli 2026 telah melakukan penyempurnaan metodologi asesmen HSC. Langkah ini membuat proses identifikasi saham dengan risiko konsentrasi kepemilikan menjadi lebih akurat dan lebih mencerminkan kondisi pasar.
Hasan mengatakan penyempurnaan metodologi tersebut menjadi salah satu langkah konkret untuk memperkuat kualitas data dan transparansi pasar sebagai fondasi dalam meningkatkan investability pasar modal Indonesia.
“Fokus utama kami adalah membangun pasar modal Indonesia yang semakin transparan, berintegritas, dan berdaya saing global sehingga manfaat reformasi dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh investor dan seluruh pemangku kepentingan terkait,” ujar Hasan.

