STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Emiten Grup Bakrie PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 19 Mei 2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 33,41 miliar saham atau setara 76,37% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Agenda kedua RUPST secara bulat menyetujui penggunaan laba bersih untuk memperkuat permodalan perusahaan.
“Menerima dan menyetujui tindakan Perseroan untuk tidak membagikan dividen untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,” demikian bunyi petikan keputusan rapat tersebut, dikutip dari keterbukaan informasi Jumat (22/5/2026).
Selain soal dividen, pemegang saham juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Laporan tersebut sebelumnya telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Y. Santosa & Rekan.
Perubahan Nakhoda Baru
VKTR juga melakukan perombakan signifikan dalam jajaran manajemen. Rapat menyetujui pengunduran diri Gilarsi Wahju Setijono dari jabatannya sebagai Direktur Utama. Sebagai gantinya, pemegang saham menunjuk Anindra Ardiansyah Bakrie untuk memimpin perusahaan sebagai Direktur Utama yang baru.
Anindra didampingi oleh jajaran direksi lainnya, yaitu Mochammad Yana Aditya, S Erika Mouna Hamizar, Valentinus Bimo Kurniatmoko, Achmad Amri Aswono Putro, Dino Ahmad Ryandi, dan Indah Permatasari Saugi.
Di kursi dewan komisaris, Sharif Cicip Sutardjo ditunjuk sebagai Komisaris Utama (Independen). Ia akan bekerja bersama Anindya Novyan Bakrie sebagai Wakil Komisaris Utama, serta Dr. Ing. Ilham A. Habibie, The Lord Aamer Ahmad Sarfraz, dan Dr. Dino Patti Djalal di jajaran komisaris.
Masa jabatan pengurus baru ini berlaku efektif sejak ditutupnya RUPST hingga penutupan RUPST pada tahun 2031 mendatang.
Rencana Rights Issue 25 Miliar Saham
Tak hanya agenda rutin tahunan, VKTR juga menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Agenda utama dalam rapat ini adalah persetujuan rencana penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Perseroan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 25 miliar saham baru. Nilai nominal saham tersebut ditetapkan sebesar Rp10 per saham.
Langkah strategis ini diikuti dengan persetujuan peningkatan modal dasar perusahaan. Modal dasar VKTR yang sebelumnya sebesar Rp800 miliar kini melonjak menjadi Rp1,75 triliun. Jumlah ini terbagi dalam 175 miliar saham dengan nilai nominal Rp10 per saham.
Manajemen VKTR juga mendapatkan mandat untuk menyelaraskan Anggaran Dasar Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Seluruh keputusan dalam RUPSLB ini telah memenuhi kuorum kehadiran sebesar 76,37%.
Chief of Corporate Affairs VKTR, Indah Permatasari Saugi, bertindak sebagai narasumber yang menyampaikan ringkasan risalah rapat ini kepada otoritas pasar modal dan publik. Dengan susunan pengurus baru dan rencana aksi korporasi yang besar, VKTR bersiap memacu ekspansi bisnis mobilitas listrik di tanah air.

