Rabu, September 18, 2024
31.6 C
Jakarta

Mandala Multifinance (MFIN) Tawarkan Sukuk Mudharabah Rp500 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Perusahaan pembiayaan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) akan menerbitkan Sukuk Mudharabah I Tahap III/2023 senilai Rp500 miliar. Ini merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan Sukuk Mudharabah I MFIN senilai Rp1,5 triliun.

Sukuk Mudharabah ini akan ditawarkan kepada investor pada 15-16 Juni 2023 dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 23 Juni 2023. Penjatahan dan distribusi Sukuk akan dilakukan masing-masing pada 20 Juni dan 22 Juni 2023.

Direksi MFIN menyebutkan dalam informasi tambahan yang diumumkan Selasa (6/6) di Jakarta, Sukuk ini terdiri atas dua seri, yaitu Seri A sebesar Rp300 miliar dengan tenor 367 hari, dan Seri B senilai Rp200 miliar dengan tenor tiga tahun.

Menurut Direksi MFIN, dana yang diperoleh dari penerbitan Sukuk ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja pembiayaan syariah melalui Unit Usaha Syariah Perseroan.

Pada 2022, Perseroan membukukan total pendapatan Rp2,22 triliun, naik dari Rp1,78 triliun. Pendapatan Perseroan tahun lalu berasal dari pembiayaan konsumen sebesar Rp2,12 triliun. Selain itu, pendapatan bunga bank dan lain-lain masing-masing Rp21,52 miliar dan Rp71,04 miliar.

Dari pendapatan bersih tersebut, laba bersih tahun berjalan MFIN mencapai Rp658,51 miliar pada 2022, naik dari Rp485,25 miliar pada 2021. Peningkatan laba bersih tersebut ikut mendorong laba bersih persaham MFIN naik, dari Rp183 menjadi Rp248

Artikel Terkait

Direksi BCA Syariah ‘Blusukan’ ke Kantor Cabang Jakarta, Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Aksi Langsung!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Dalam rangka merayakan Hari Pelanggan Nasional,...

Laba Bersih BSI Melonjak 20,28%, Tembus Rp3,4 Triliun di Paruh Pertama 2024

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS)...

BTN Rampungkan Akuisisi Bank Syariah Tahun Ini, Sudah 70% Sepakat!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN)...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Anda tidak dapat copy content di situs ini