STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Obligasi Berkelanjutan PT Indah Kiat Pulp & PaperTbk (INKP) III Tahap II/2022 dan Sukuk Mudharabah II/2022 senilai total Rp3,82 triliun dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (12/10). Ini merupakan bagian dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan III INKP senilai total Rp7 triliun dan Sukuk Mudharabah II INKP senilai total Rp3 triliun.
Menurut Pengumuman BEI, Selasa (11/10), obligasi INKP tersebut terdiri atas seri A senilai Rp904,51 miliar dengan bunga tetap 6,0% per tahun berjangka waktu 370 hari, seri B sebesar Rp1,603 triliun memiliki tenor tiga tahun dengan bunga tetap 9,75% per tahun, dan seri C senilai Rp306,215 miliar dengan bunga tetap 10,25% per tahun berjangka waktu lima tahun.
Adapun Sukuk Mudhaarabah INKP II/2022 terdiri atas seri A sebesar Rp481,060 miliar dengan tenor 370 hari, seri B senilai Rp455,19 miliar berjangka waktu tiga tahun, dan seri C sebesar Rp69,375 miliar memiliki tenor lima tahun.
Dana dari penawaran umum obligasi dan sukuk mudharabah, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan INKP untuk modal kerja, antara lain pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, serta barang kemasan biaya overhead.