STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Obligasi I Tahap I Tahun 2022 PT PP Presisi Tbk (PPRE) senilai Rp202,98 miliar resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (1/7/2022). Suat utang ini merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan obligasi I PPRE senilai total Rp1 triliun.
Obligasi tersebut terdiri atas seri A senilai Rp102,27 miliar dengan tenor tiga tahun dan bunga 9,50% per tahun. Adapun obligasi Seri B Rp100,70 miliar dengan bunga 10,50% per tahun dan tenor lima tahun.
Dalam rangka penerbitan obligasi ini, PPRE telah memperoleh hasil pemeringkatan atas surat utang kangka panjang idBBB+ (triple B plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
“Alokasi dana sebesar 70% akan digunakan untuk capital expenditure yaitu berupa penambahan peralatan berat untuk menunjang proyek jasa pertambangan serta proyek civil work. Dan sebesar 30% akan digunakan untuk modal kerja Perseroan” ujar Rully Noviandar, Direktur Utama PPRE, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Dalam aksi korporasi ini, PPRE menunjuk tiga perusahaan sekuritas sebagai Penjamin Pelaksanan Emisi (PPE) atau Joint Lead Underwriter (JLU). Ketiganya adalah PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT CIMB Niaga Sekuritas.
Sedangkan untuk profesi penunjang lainnya, PPRE mempercayakan kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) sebagai Wali Amanat. Sedangkan,
Jusuf Indradewa & Partner ditunjuk menjadi Konsultan Hukum. Adapun Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH dipercaya sebagai Notaris.
“Penawaran obligasi ini menunjukkan komitmen kami dalam meningkatkan engineering capacity untuk menunjang proyek jasa pertambangan serta pekerjaan sipil serta kepercayaan investor kepada perusahaan kami dalam mewujudkan strategi manajemen untuk pertumbuhan berkelanjutan serta strategi keuangan yang mengacu pada prinsip berbasis risiko,” jelas Rully.