Pemprov DKI Jakarta Kuasai 72% Saham PJAA per Maret 2026, Free Float Turun ke 7,96%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menjadi pemegang saham pengendali PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) dengan kepemilikan sebesar 72% per 31 Maret 2026.

Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek yang disampaikan Corporate Secretary PJAA, Agung Praptono, Pemprov DKI Jakarta menggenggam sebanyak 1.151.999.999 saham atau setara 72% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh.

Pemegang saham besar lainnya adalah PT Pembangunan Jaya yang memiliki 288.099.999 saham atau 18,01%.

Dengan demikian, dua pemegang saham utama tersebut secara bersama-sama menguasai sekitar 90,01% saham PJAA.

Sementara itu, kepemilikan masyarakat (publik) tercatat sebanyak 159.875.000 saham atau setara 9,99% dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh.

Direktur PJAA, Cahyo Satriyo Prakoso, juga tercatat memiliki 25.000 saham, namun jumlah tersebut kurang dari 0,01% sehingga tidak signifikan terhadap struktur kepemilikan.

Jumlah saham PJAA yang tercatat di Bursa Efek Indonesia hingga akhir Maret 2026 mencapai 1.599.999.998 saham.

Adapun jumlah saham yang memenuhi kriteria free float tercatat sebanyak 127.399.715 saham atau setara 7,96%. Angka ini turun dari posisi Februari 2026 sebesar 8,28%.

Penurunan tersebut disebabkan oleh adanya 5.108.785 saham dalam status sita atau blokir oleh aparat penegak hukum maupun otoritas terkait, sehingga tidak diperhitungkan sebagai saham free float.

Meski kepemilikan publik mencapai 9,99%, rasio free float efektif hanya 7,96%. Perbedaan ini terjadi karena tidak seluruh saham publik memenuhi kriteria free float sesuai ketentuan BEI, yang mengecualikan saham milik pihak pengendali, afiliasi, direksi, komisaris, serta saham yang sedang diblokir atau tidak dapat diperdagangkan.

Dengan free float 7,96%, PJAA masih berada di bawah ketentuan minimum free float sebesar 15% sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-A. Emiten yang belum memenuhi ketentuan tersebut umumnya diberikan waktu penyesuaian sesuai kebijakan bursa.

Jumlah pemegang saham PJAA yang memiliki Single Investor Identification (SID) tercatat sebanyak 2.889 investor per akhir Maret 2026, turun 56 investor dibandingkan posisi Februari 2026 sebanyak 2.945 SID.

“Direksi atas nama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera di dalam dokumen ini,” tulis Agung Praptono dalam laporan tersebut, dikutip Minggu (10/5/2026).

Berdasarkan struktur kepemilikan tersebut, ultimate beneficial owner (UBO) PJAA tetap berada pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemegang saham pengendali utama perseroan.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Hartarto Ciputra Melepas 52,7 Juta Saham INCF, Kepemilikan Tersisa 2,22%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Hartarto Ciputra memangkas porsi kepemilikan sahamnya...

Pemegang Saham ENZO Bertambah 811 Investor, Free Float Tetap 30,69% per April 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Jumlah pemegang saham PT Morenzo Abadi...

Komposisi Saham MMIX per April 2026: Publik Kuasai 25%, Free Float 21,91%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX)...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru