STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– Manajemen PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) mengumumkan bahwa Perseroan melakukan penandatanganan perjanjian jual beli saham (share purchase agreement/SPA) melalui anak usahanya, PT Liqun Investments Indonesia, dengan nilai transaksi Rp17,35 miliar.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat 17 Juli 2026 manajemen KOKA menyampaikan, transaksi tersebut dilakukan pada tanggal 15 Juli 2026.
Para pihak yang melakukan transaksi adalah PT Liqun Investments Indonesia sebagai pembeli. Sementara pihak penjual terdiri atas PT Kreatif Konstruksi Indonesia, Gao Jinfeng, dan Ling Sun.
Manajemen KOKA menjelaskan tidak terdapat hubungan afiliasi antara PT Liqun Investments Indonesia dengan para penjual. Nilai transaksi dalam perjanjian jual beli saham tersebut mencapai Rp17.346.827.750 atau sekitar Rp17,35 miliar.
Direktur Utama KOKA, Gao Jing, mengungkapkan bahwa tujuan transaksi ini adalah untuk memperkuat pengembangan usaha perseroan. “Untuk mengembangkan dan memperluas jaringan bisnis sehingga dapat meningkatkan prospek pengembangan bisnis di bidang konstruksi, khususnya konstruksi infrastruktur,” tulis Gao dalam keterbukaan informasi tersebut.
Manajemen KOKA memastikan transaksi ini, tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan usaha maupun kondisi keuangan perusahaan. “Kejadian ini tidak berdampak material terhadap operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan,”katanya.
PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) adalah perusahaan konstruksi berat dan teknik sipil yang berbasis di Jakarta. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2011 dan bergerak dalam bidang kontraktor umum untuk proyek konstruksi, teknik mesin, teknik geoteknik, desain interior, furnitur, dan lain-lain, khususnya pada konstruksi bangunan, pabrik, jembatan, dan terowongan. Perusahaan ini telah menyelesaikan lebih dari 100 proyek di seluruh Indonesia.

