spot_img

Pudjiadi and Sons (PNSE) Jual Aset Tetap Anak Usaha di Bali Senilai Rp89,816 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– PT Pudjiadi And Sons Tbk (PNSE ) mengumukan bahwa  Perseroan melalui anak usahnya,  yakni PT Bali Realtindo Benoa (“BRB”) teah melakukan penjualan aset tetap berupa tanah Blok A seluas 23.951 m2 yang berlokasi di Kabupaten Badung, Bali.

Ariyo Tejo, Direktur PNSE dalam keterangan, Selasa 7 Juli 2026 mengatakan, tanah milik entitas anak BRB tersebut dijual kepada PT Berkat Benoa Propertindo (BBP) dengan nilai transaksi Rp89,816 miliar. BRB sendiri adalah anak usaha Perseroan dengan kepemilikan 99,99% saham.

Menurut Ariyo, aksi korporasi tersebut merupakan bagian dari transaksi penjualan tanah dengan total seluas 42.644 m? sebagaimana disepakati dalam Akta No. 16 tanggal 07 Agustus 2025, yang dibuat di hadapan | Nyoman Suryawan, S.H., Notaris dan PPAT di Kabupaten Badung sebagaimana diubah dengan Kesepakatan Perubahan Perjanjian Jual Beli Bersyarat yang dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup tanggal 3 Juni 2026.

Ariyo mengatakan, penjualan aset tetap berupa tanah tersebut akan berdampak pada peningkatan aset lancar Perseroan.  “Dana hasil penjualan asset tanah ini dapat digunakan untuk investasi baru atau diversifikasi bisnis ke sektor yang lebih menguntungkan,” kata Aryo.

Perseroan, papar Aryo,  akan menyampaikan apabila terdapat informasi lebih lanjut, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Seperti diketahui, penjualan tanah pada bidang Blok A seluas 23.951 m2 dilaksanakan berdasarkan: Pertama, Akta Jual Beli No. 58 tanggal 6 Juli 2026 dibuat di hadapan Jolanda Imelda Kalalo, S.H., M.Kn., Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Badung, Provinsi Bali untuk bidang tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan, NIB: 22.09.000033498.0 seluas 11.725 m2.

 Kedua,  Akta Jual Beli No. 59 tanggal 6 Juli 2026 dibuat di hadapan Jolanda Imelda Kalalo, S.H., M.Kn., Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kota Denpasar, Provinsi Bali untuk bidang tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan, NIB: 22.09.000031647.0 seluas 6.322 m2.

Ketiga, Akta Jual Beli No. 60 tanggal 6 Juli 2026 dibuat di hadapan Jolanda Imelda Kalalo, S.H., M.Kn.,Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Badung, Provinsi Bali untuk bidang tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan, NIB: 22.09.000034879.0 seluas 5.744 m?

Keempat, Akta Jual Beli No.61 tanggal 6 Juli 2026 dibuat di hadapan Jolanda Imelda Kalalo, S.H., M.Kn., Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Badung, Provinsi Bali untuk bidang tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan, NIB: 22.09.000031654.0 seluas 160 m2.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Krakatau Steel (KRAS) Jual Seluruh Saham Krakatau Osaka Steel (KOS), Segini Nilainya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Manajemen PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) mengumumkan...

IPO di BEI, Harga Saham Nitrasanata Dharma (JECX) Naik 24,80%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Harga saham PT Nitrasanata Dharma Tbk...

Penguatan IHSG Berlanjut, IHSG Pagi Ini Naik 0,23% ke Level 5.929,644

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru