spot_img

RUPS Uni-Charm (UCID) Setujui Dividen Rp27,732 Miliar dan Angkat Pengurus Baru

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Uni-Charm Indonesia Tbk (UCID) yang dilaksanakan, Senin 15  Juni 2026 menyepakati pembagian dividen tahun buku 2025 sebesar Rp27,732 miliar atau Rp6,6178 per saham, dan pengangkatan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Perseroan yang baru.

Direksi UCID dalam laporan laporan hasil RUPS yang disampaikan ke BEI, Kamis 18 Juni 2026 menjelaskan, pemegang saham memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran dividen tunai sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam RUPS, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2025 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2025.

Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Menetapkan jenis dan/atau besarnya honorarium, tunjangan dan/atau fasilitas yang akan dibayarkan oleh Perseroan kepada para anggota Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2026 adalah sama dengan tahun buku sebelumnya dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Remunerasi.

Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jenis dan/atau besarnya gaji, tunjangan dan/atau fasilitas bagi anggota Direksi Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2026, dengan memperhatikan rekomendasi Nominasi dan Remunerasi.

Menunjuk Bapak HARRY WIDJAJA, Certified Public Accountant (CPA) yang merupakan Akuntan Publik yang tergabung dalam KPMG Indonesia dan merupakan Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit atau memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

Memberhentikan dengan hormat Tuan Takashi Kan selaku Presiden Komisaris Perseroan yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat.

Mengangkat Tuan Kenji Takaku selaku Presiden Komisaris Perseroan yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028

Mengangkat Tuan Takashi Kan selaku Komisaris Perseroan yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan).

Menegaskan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 sebagai berikut:

Direksi: 

Presiden Direktur                           : Tuan Nasutaka Nishioka

Direktur                                        : Tuan Eiji Ito

Direktur                                        : Tuan Kohei Yashida

Direktur                                        : Tuan Kurniawan Yuwono

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris                        : Tuan Takashi Kan

Komisaris                                     : Tuan Yoshiyuki Iwase :

Komisaris                                     : Tuan Hendra Jaya Kosasih

Komisaris                                     : Tuan Takashi Kan

Komisaris Independen                   : Tuan Ubaidillah Nugraha

Komisaris Independen                   : Tuan Suryamin Halim

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan keputusan tentang susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut di atas dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Cetak Laba Rp30 Miliar Tahun Buku 2025, Bekasi Fajar (BEST) Pilih Tak Bagi Dividen

STOCKWATCH.ID (BEKASI) – PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk...

Terungkap! Daftar Lengkap Direksi BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Direktur Utama

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tujuh...

IHSG Sesi I Turun Lagi 1,06% di Bawah 6.200 Terbebani Saham-Saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru