STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp1,32 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar secara elektronik pada Kamis (11/6/2026).
Keputusan tersebut merupakan salah satu dari tujuh mata acara yang disetujui pemegang saham dalam rapat. Dividen yang dibagikan setara 45% dari laba bersih Perseroan tahun 2025 yang mencapai Rp2,93 triliun.
Sementara itu, sisa laba bersih sebesar Rp1,61 triliun atau 55% ditetapkan sebagai saldo laba ditahan. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pengembangan usaha dan menjaga keberlanjutan bisnis Perseroan.
Selain menyetujui penggunaan laba bersih, pemegang saham juga menyetujui pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2026-2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta perubahannya dari RUPS kepada pihak yang ditunjuk sesuai ketentuan yang berlaku.
RUPST juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk menyesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025.
Penyesuaian tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bisnis, mengikuti perkembangan regulasi, serta memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Corporate Secretary PT Bukit Asam (Persero) Tbk, Eko Prayitno, mengatakan seluruh keputusan yang dihasilkan dalam RUPST mencerminkan komitmen Perseroan dalam menjaga keseimbangan antara pemberian nilai tambah kepada pemegang saham, penguatan struktur permodalan, dan keberlanjutan pengembangan usaha.
“Di tengah dinamika industri pertambangan dan energi, PTBA terus berupaya menjaga kinerja operasional yang optimal, meningkatkan efisiensi, memperkuat hilirisasi batu bara, serta mengembangkan berbagai inisiatif bisnis yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Eko.
Sepanjang 2025, PTBA membukukan pendapatan sebesar Rp42,65 triliun. Kinerja tersebut ditopang oleh penjualan domestik sebesar 54% dan ekspor sebesar 46%.
Lima negara tujuan ekspor terbesar Perseroan sepanjang tahun lalu adalah Bangladesh, India, Vietnam, Korea Selatan, dan Filipina.
Dari sisi keuangan, total aset PTBA per 31 Desember 2025 mencapai Rp43,92 triliun. Jumlah tersebut meningkat 5% dibandingkan posisi akhir 2024 yang sebesar Rp41,79 triliun. Kenaikan aset terutama didorong oleh peningkatan aset tidak lancar sebesar 12% atau sekitar Rp3,12 triliun.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan. Pada jajaran direksi, Bambang Ismawan yang sebelumnya menjabat Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen diangkat menjadi Direktur Utama menggantikan Arsal Ismail.
Posisi Direktur Sumber Daya Manusia dan Transformasi Korporasi kini dijabat Hennita Sitepu menggantikan Ihsanuddin Usman. Sementara itu, jabatan Direktur Komersial dan Supply Chain dipercayakan kepada Mochammad Rifqi Hari Muji menggantikan Verisca Hutanto yang sebelumnya menjabat Direktur Komersial.
Pada jajaran dewan komisaris, Ida Bagus Putu Dunia diangkat sebagai Komisaris Utama. Dewi Hanggraeni dan Suko Hartono tetap menjabat Komisaris Independen. Adapun Ferial Martifauzi, Zaelani, Dalu Agung Darmawan, dan Lana Saria tetap menjabat sebagai Komisaris.
Susunan pengurus PTBA hasil RUPST Tahun Buku 2025 adalah sebagai berikut:
Susunan Dewan Komisaris PTBA menjadi sebagai berikut:
- Komisaris Utama: Ida Bagus Putu Dunia
- Komisaris Independen: Dewi Hanggraeni
- Komisaris Independen: Suko Hartono
- Komisaris: Dalu Agung Darmawan
- Komisaris: Zaelani
- Komisaris: Ferial Martifauzi
- Komisaris: Lana Saria
Sedangkan susunan Direksi PTBA adalah:
- Direktur Utama: Bambang Ismawan
- Direktur Operasi dan Produksi: Ilham Yacob
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Una Lindasari
- Direktur Sumber Daya Manusia dan Transformasi Korporasi: Hennita Sitepu
- Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk: Turino Yulianto
Direktur Komersial dan Supply Chain: Mochammad Rifqi Hari Muji.

