STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Venteny Fortuna International Tbk (VTNY) absen membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2022 kendati berhasil membukukan laba bersih. Keputusan tersebut telah mendapat persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan di Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Menurut Damar Raditya, Direktur VTNY,
adanya kewajiban untuk menyiapkan reserve fund (dana cadangan) menjadi salah satu pertimbangan sehingga Perseroan tidak membagikan dividen.
“Sebesar Rp500 juta dari laba bersih akan digunakan sebagai reserve fund. Dan, sekitar Rp700 juta dialokasikan untuk working capital,” ujarnya dalam paparan publik usai RUPST dan RUPS-LB, di Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Damar mengatakan, dana yang ada dipakai Perseroan untuk fokus membenahi dan memperkuat fundamental. Dia meyakini, seiring pertumbuhan bisnis, ke depan VTNY siap membagikan dividen kepada para pemegang saham.
“Pencatatan kinerja positif Venteny, akan terus dilanjutkan di tahun 2023 dengan beberapa langkah strategis yang akan dijalin antara Venteny dengan
banyak mitra usaha, asosiasi, instansi pemerintahan dan stakeholder Venteny secara keseluruhan. Selain itu, fokus pengembangan di Venteny Employee Super-app untuk kesejahteraan karyawan, seperti LMS (Learning Management System), program pendanaan, fitur kesehatan dan asuransi karyawan serta produk lainnya,” jelasnya.
“Perkembahan pesat Venteny saat ini lahir dari dukungan banyak pihak. Hal ini menjadikan kami semakin berkomitmen untuk terus memberikan dampak besar demi kemajuan UMKM dan karyawan di seluruh Indonesia dalam ekosistem yang kami ciptakan,” tandas Damar.
Selain itu, RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan. Pasca RUPST, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi VTNY periode terhitung sejak ditutupnya RUPST 2023 sampai dengan RUPST 2027, adalah sebagai berikut:
Komisaris
Komisaris Utama: Chandra Firmanto
Komisaris: Katsuya Kitano
Komisaris Independen: Iwanho
Direksi
Direktur Utama: Junichiro Waide
Direktur: Damar Raditya
Direktur: Lie Kienata