STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Surat Utang (SU) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) senilai Rp2,5 triliun ditawarkan kepada investor pada 28-31 Oktober 2022. SU ini terdiri atas Rp2 triliun obligasi berkelanjutan III tahap I tahun 2022, dan sukuk mudharabah III tahap I tahun 2022 senilai Rp500 miliar.
Dalam prospektus WIKA yang diumumkan, Selasa (4/10), disebutkan, obligasi ini terdiri atas Seri A, B dan C dengan tenor masing-masing tiga, lima dan tujuh tahun.
Sementara itu, sukuk mudharabah III tahap I tahun 2022 juga terdiri atas Seri A, B dan C dengan tenor masing-masing tiga, lima dan tujuh tahun. Penawaran awal obligasi dan sukuk mudharabah WIKA ini dimulai pada 04-18 Oktober 2022.
Menurut manajemen WIKA, dana dari penerbitan obligasi III tahap I tahun 2022, setelah dikurangi biaya-biaya emisi obligasi, sebesar Rp1,5 triliun pembayaran sebagian utang jangka pendek. Sisanya Rp500 miliar dan dana dari penerbitan sukuk mudharabah III tahap I tahun 2022 seluruhnya untuk modal kerja WIKA.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diperkirakan menerbitkan pernyataan efektif untuk obligasi dan sukuk WIKA ini pada 26 Oktober 2022. Obligasi dan sukuk mudharabah WIKA akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 4 November 2022.
Pihak WIKA menunjuk PT BNI Sekuritas (terafiliasi), PT Mandiri Sekuritas (terafiliasi) dan PT BRI Danareksa Sekuritas (terafiliasi) sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk mudharabah, sementara PT Bank Mega Tbk sebagai wali amanat.
Dalam rangka penerbitan obligasi ini, WIKA telah memperoleh hasil peringkat idA (single A) dan peringkat IdA Syariah untuk sukuk mudharabah dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).