spot_img

Indonesia dan Jepang Perpanjang Perjanjian Bilateral Swap Arrangement

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan), yang bertindak sebagai agen Kementerian Keuangan Jepang menyepakati perpanjangan perjanjian kerja sama Bilateral Swap Arrangement (BSA).

Perjanjian yang ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank Sentral Jepang Kazuo Ueda tersebut berlaku efektif mulai 14 Oktober 2024 hingga 13 Oktober 2027.

Menurut Perry, pembaruan kerja sama ini memungkinkan Indonesia untuk melakukan penukaran mata uang Rupiah dengan Dolar AS dan/atau Yen Jepang sampai dengan US$22,76 miliar atau nilai yang setara dalam Yen Jepang.

Indonesia dan Jepang memandang perpanjangan BSA dimaksud dapat mempererat kerja sama keuangan kedua negara dalam menyediakan jaring pengaman keuangan yang diharapkan dapat berkontribusi pada stabilitas keuangan di tingkat regional dan global.

“Perpanjangan kerja sama ini sekaligus merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia, yang diharapkan dapat berkontribusi terhadap ketahanan eksternal perekonomian Republik Indonesia,” kata Perry dalam keterangan resmi, Selasa (15/10/2024).

Perjanjian kerja sama BSA Indonesia-Jepang pertama kali ditandatangani pada 17 Februari 2003 dan telah beberapa kali diperpanjang, terakhir pada 14 Oktober 2021 dengan masa berlaku 3 tahun. (*)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Bahlil: Skema Gross Split Hanya untuk Migas, Sektor Minerba Tetap Mengacu Aturan Lama

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral...

Uang Primer Adjusted Mei 2026 Tumbuh 14,2% Jadi Rp2.214,6 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa Uang...

Cadangan Devisa pada Akhir Mei 2026 Tercatat US$144,9 Miliar, Turun 0,89%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)  - Bank Indonesia (BI) mengumumkan posisi cadangan...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru