STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menetapkan peringkat idA+ dengan prospek stabil untuk PT Bank Aceh Syariah. Peringkat tersebut mencerminkan posisi pasar Bank Aceh Syariah yang kuat didukung oleh pasar captive, profil permodalan yang sangat kuat, dan profil likuiditas yang kuat.
Peringkat tersebut dibatasi oleh kompetisi yang ketat di segmen pembiayaan syariah produktif dan profil profitabilitas yang moderat.
Peringkat dapat dinaikkan jika Bank Aceh Syariah secara substansial mampu memperkuat posisi bisnis dan struktur pendanaannya, bersamaan secara konsisten dapat terus meningkatkan indikator keuangannya, terutama profitabilitas dan kualitas aset.
Peringkat dapat diturunkan jika PEFINDO melihat penurunan signifikan dalam posisi pasarnya atau jika ada penurunan material dalam indikator keuangannya.
Bank Aceh Syariah didirikan pada tahun 1957 dan merupakan bank Pembangunan daerah (BPD) yang fokus pada layanan perbankan syariah di Aceh. Bank Aceh Syariah sepenuhnya mengubah kegiatan bisnisnya sesuai dengan prinsip syariah dan menerima izin konversi pada September 2016.
Pada tanggal 30 Juni 2025 (1H2025), Pemerintah Provinsi Aceh adalah pemegang saham terbesar dengan kepemilikan sebesar 71,8%, diikuti oleh pemerintah kabupaten dan kota di Aceh (28,2%).