Masuk Radar HSC? Ini Cara BEI Deteksi Saham yang ‘Dikuasai’ Investor Tertentu

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat aspek transparansi pasar modal melalui pengumuman High Shareholding Concentration (HSC). Kebijakan ini menyasar saham-saham yang memiliki konsentrasi kepemilikan pada segelintir investor saja.

Menurut Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, HSC merupakan pengumuman resmi dari BEI dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Daftar ini berisi deretan saham yang terindikasi mempunyai konsentrasi kepemilikan oleh sejumlah investor yang terbatas. Penentuan status tersebut dilakukan oleh komite khusus bentukan BEI dan KSEI.

Komite ini bekerja dengan memperhatikan berbagai aspek penting. Mulai dari sisi pengawasan, kondisi perusahaan tercatat, hingga profil para pemegang sahamnya.

Langkah ini diambil demi melindungi kepentingan investor publik. “Tujuannya untuk meningkatkan transparansi kepada publik atas informasi konsentrasi Perusahaan Tercatat,” ujar Irvan di Jakarta, Rabu (22/4/2026). 

Proses penetapan HSC mengikuti alur kerja yang ketat. Tahapan dimulai dari faktor pemicu atau trigger factor, dilanjutkan dengan proses pengecekan, hingga berakhir pada pengumuman resmi.

Dalam proses trigger factor, komite akan memantau saham-saham tertentu. Beberapa kriteria yang diperhatikan meliputi volatilitas harga, aspek pengawasan, hingga tingkat likuiditas saham di pasar.

Saham yang masuk dalam kriteria tersebut akan ditindaklanjuti dengan penilaian struktur kepemilikan. Jika terbukti memiliki konsentrasi tinggi, BEI segera mengumumkan informasi itu kepada masyarakat luas.

Data BEI per 31 Maret 2026 menunjukkan sembilan emiten masuk dalam radar HSC. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) mencatat konsentrasi kepemilikan 97,31%. Sementara PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) berada di angka 95,76%.

Daftar emiten HSC lainnya meliputi PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK) sebesar 99,85% dan PT Ifishdeco Tbk (IFSH) mencapai 99,77%. Selain itu terdapat PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) 98,35%, PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) 97,75%, serta PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) 95,94%. PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) dengan 95,47% dan PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) 95,35% turut melengkapi daftar tersebut.

Irvan mengatakan, perusahaan tercatat tetap diberikan peluang untuk memperbaiki kondisi struktur kepemilikannya. Emiten dapat melakukan perbaikan melalui skema refloat atau aksi korporasi lainnya.

BEI akan terus memantau perkembangan struktur saham tersebut setelah pengumuman dilakukan. Jika perusahaan terbukti tidak lagi memiliki konsentrasi kepemilikan, bursa akan menerbitkan pengumuman pemulihan atau recovery announcement

- Advertisement -

Artikel Terkait

IHSG Turun 0,24% di 7.541,612, Tiga Indeks Sektor Ini Turun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Dibuka melemah di 7.560,285, Indeks Harga Saham Gabungan...

IHSG Turun 12,6% YTD dan Net Foreign Sell Rp39 Triliun, Mengapa MSCI Masih Menahan Evaluasi?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – MSCI Inc., penyedia indeks saham global,...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru