BEI Perketat Seleksi Indeks LQ45 hingga IDX80, Wajib Free Float Minimal 10% dan Bebas HSC

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian terhadap kriteria universe (semesta) indeks IDX30, LQ45, dan IDX80. Langkah ini bertujuan menjaga relevansi indeks agar tetap mencerminkan dinamika pasar modal terkini.

Perubahan aturan ini mulai berlaku efektif pada 4 Mei 2026. Kebijakan ini tertuang dalam pengumuman BEI nomor Peng-00065/BEI.POP/04-2026 yang diterbitkan pada Selasa (21/4).

P.H. Sekretaris Perusahaan BEI, I Gusti Agung Alit Nityaryana menjelaskan penyesuaian mencakup penambahan kriteria teknis. Kriteria baru tersebut meliputi minimum free float, jumlah hari transaksi, dan ketentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).

“Penyesuaian ini berlaku efektif mulai 4 Mei 2026 untuk menjaga indeks tetap relevan dan mencerminkan dinamika pasar modal terkini,” ujar I Gusti Agung Alit Nityaryana dalam keterangan resminya, Rabu (22/4/2026).

Dalam aturan terbaru, saham yang masuk semesta IDX80 wajib memenuhi rasio free float minimal 10%. Ketentuan ini juga merujuk pada Peraturan BEI Nomor I-A terbaru atau Surat Edaran Nomor SE-00004/BEI/03-2026, dengan mengambil angka mana yang lebih tinggi.

BEI juga mensyaratkan saham konstituen harus diperdagangkan secara konsisten. Jumlah hari tanpa transaksi dibatasi maksimal satu hari dalam enam bulan terakhir.

Selain itu, saham calon konstituen dipastikan tidak masuk dalam daftar HSC. Di luar penambahan tiga aspek tersebut, kriteria pemilihan konstituen indeks lainnya tidak mengalami perubahan.

Pihak bursa terus berupaya memastikan konstituen indeks selaras dengan tujuan dan tema investasi. Pembaruan ini diharapkan menjadi referensi bagi investor dalam mengambil keputusan.

Kebijakan ini juga bertujuan mendukung pengembangan produk investasi berbasis indeks. Hal ini mencakup pertumbuhan reksa dana indeks serta Exchange-Traded Fund (ETF).

Investor dapat melihat informasi lebih lanjut mengenai penyesuaian ini melalui situs resmi www.idx.co.id. Detail kriteria tersedia pada menu Berita Pengumuman serta menu Produk & Layanan Indeks.

- Advertisement -

Artikel Terkait

RUPSLB Techno9 Indonesia (NINE) Batal Dilaksanakan, Tak Penuhi Kuorum

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) mengumumkan...

IHSG Turun 0,24% di 7.541,612, Tiga Indeks Sektor Ini Turun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Dibuka melemah di 7.560,285, Indeks Harga Saham Gabungan...

IHSG Turun 12,6% YTD dan Net Foreign Sell Rp39 Triliun, Mengapa MSCI Masih Menahan Evaluasi?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – MSCI Inc., penyedia indeks saham global,...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru