STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Quantum Clovera Investama Tbk (KREN) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham. Perusahaan penyedia jasa investasi ini menyiapkan dana maksimal Rp50 miliar untuk melancarkan aksi korporasi tersebut.
Sekretaris Perusahaan KREN, Indera Hidayat, menyampaikan rencana ini dalam keterbukaan informasi. Dana buyback tersebut sudah termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya.
Indera menjelaskan, perusahaan akan membeli kembali sebanyak-banyaknya 10% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh. Langkah ini dilakukan sesuai dengan ketentuan POJK No. 29 Tahun 2023.
Manajemen KREN menilai harga saham perusahaan saat ini masih berada di bawah nilai yang seharusnya. Aksi beli ini diharapkan bisa memulihkan kepercayaan pasar.
“Harga saham Perseroan pada saat ini belum mencerminkan potensi dan nilai pasar wajar sebenarnya dari Perseroan. Program Pembelian Kembali Saham ini merupakan salah satu bentuk usaha perseroan untuk mengembalikan kepada titik keseimbangan nilai pasar wajar,” ujar Indera dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (22/5/2026).
Selain itu, program ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap kegiatan usaha. Investor juga diharapkan semakin percaya terhadap nilai fundamental saham KREN.
Seluruh dana untuk buyback ini berasal dari saldo kas internal. Indera memastikan penggunaan dana tersebut tidak akan mengganggu operasional perusahaan.
“Pelaksanaan pembelian kembali saham tidak mengakibatkan penurunan pendapatan dan tidak memberikan dampak atas biaya pembiayaan Perseroan, mengingat dana yang digunakan adalah dana internal,” tambahnya.
KREN mencatat modal ditempatkan dan disetor penuh per 31 Desember 2025 mencapai 18.208.470.100 lembar saham. Adapun nilai nominalnya sebesar Rp5 per saham. Saat ini, kepemilikan masyarakat (di bawah 5%) mencapai 13.045.380.166 lembar saham atau setara 71,64%.
Aksi korporasi ini memerlukan restu dari pemegang saham. Perusahaan menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 24 Juni 2026.
Jika disetujui, buyback akan dilakukan secara bertahap. Jangka waktunya paling lama 12 bulan sejak tanggal persetujuan RUPSLB, atau maksimal hingga 24 Juni 2027.
KREN akan menunjuk perusahaan sekuritas untuk melakukan transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Biaya jasa transaksi dipatok maksimal 0,25% dari nilai transaksi.
Berikut adalah perkiraan jadwal pelaksanaan buyback KREN:
- Pengumuman RUPSLB: 19 Mei 2026
- Pengumuman Keterbukaan Informasi: 21 Mei 2026
- Pemanggilan RUPSLB: 29 Mei 2026
- Pelaksanaan RUPSLB: 24 Juni 2026
- Penyampaian Ringkasan Risalah RUPSLB: 26 Juni 2026
- Periode Buyback: 26 Juni 2026 hingga maksimal 12 bulan setelahnya.
Indera menegaskan, direksi dan dewan komisaris telah meninjau risiko serta manfaat dari rencana ini. Manajemen merekomendasikan pemegang saham untuk menyetujui rencana buyback tersebut demi masa depan perusahaan yang lebih baik.

