spot_img

EMAS Ungkap Rencana Listing di Bursa Hong Kong, Apa Saja Keuntungannya?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) memberikan penjelasan terkait rencana pencatatan saham di Bursa Efek Hong Kong (HKEX). Perusahaan akan menggunakan skema Hong Kong Depositary Receipts (HDR).

Langkah strategis ini bertujuan meningkatkan profil internasional perusahaan. Penjelasan tersebut disampaikan guna menjawab permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Adi Adriansyah Sjoekri, Sekretaris Perusahaan EMAS, menyebutkan jumlah maksimal HDR yang akan diterbitkan belum ditentukan secara spesifik. Angka ini mencakup jumlah absolut maupun persentase dari total saham beredar.

“Saat ini Perseroan belum dapat menyampaikan secara spesifik jumlah maksimum Hong Kong Depositary Receipts (HDR) yang dapat diterbitkan,” ujar Adi dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (3/6/2026).

EMAS juga belum merinci mekanisme pembatasan penambahan jumlah HDR di luar rencana awal. Hal ini termasuk melalui mekanisme fungibilitas.

Mengenai pembatasan perdagangan atau kepemilikan saham, EMAS masih melakukan koordinasi. “Perseroan menyampaikan saat ini belum dapat menyampaikan secara spesifik pembatasan perdagangan maupun kepemilikan saham Perseroan yang dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan HDR,” lanjut Adi.

Ada beberapa pemegang saham yang akan melepas sahamnya untuk dikonversi menjadi HDR. Namun, besaran kepemilikan dan hubungan afiliasi masih dalam proses finalisasi komersial. Hal ini akan terus berkembang seiring proses pelaksanaan transaksi.

Pencatatan di Hong Kong diharapkan membawa banyak manfaat bagi perusahaan. EMAS ingin memperkuat platform pasar modal dan memperluas basis investor internasional. Selain itu, langkah ini diharapkan bisa meningkatkan likuiditas melalui akses ke pasar modal global yang lebih luas.

“Meningkatkan tata kelola perusahaan dan standar pelaporan melalui kepatuhan terhadap kerangka regulasi internasional,” jelas Adi mengenai manfaat lainnya.

Meski begitu, ada risiko yang perlu diperhatikan investor. Pergerakan harga saham bisa dipengaruhi oleh risiko migrasi likuiditas ke pasar Hong Kong. Ada juga faktor nilai tukar mata uang asing, suku bunga, hingga perbedaan regulasi antara BEI dan HKEX. Perbedaan waktu perdagangan dan hari libur antara Indonesia dan Hong Kong juga bisa memengaruhi aktivitas investor.

Untuk melindungi investor publik, EMAS berkomitmen mematuhi aturan OJK, BEI, dan HKEX. Saat ini, koordinasi dengan konsultan hukum, sponsor, dan pihak profesional lainnya terus dilakukan. Perusahaan sedang menyiapkan mekanisme pemantauan dan pelaporan yang tepat.

Skema penerbitan HDR, termasuk pihak bank depositari, kustodian, hingga pengatur (arranger), masih dalam tahap pembahasan. Mekanisme fungibilitas atau cara konversi saham antara BEI dan HKEX juga akan dirinci lebih lanjut di kemudian hari.

Hingga saat ini, belum ada informasi atau fakta material yang bisa memengaruhi kelangsungan usaha perusahaan. Seluruh data terbaru telah disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai tambahan, draf Application Proof yang sudah dipublikasikan masih dalam tahap penelaahan dan revisi oleh regulator. Dokumen tersebut bukan merupakan dokumen final. Investor disarankan berhati-hati dalam melakukan transaksi atas efek perusahaan.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Direktur Indo Acidatama (SRSN ) Mulyadi Utomo Borong 14,481 Juta Saham Perusahaan Sendiri, Ini Tujuannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Mulyadi Utomo Budhi Moeljono, Direktur PT Indo...

Awal Perdagangan, IHSG Turun 0,65% Dipicu Sederet Saham Ini, Ada BREN, CUAN dan TPIA

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan saham...

META Bagikan Dividen Rp45,31 Miliar, Pemegang Saham Terima Rp2,62 per Saham, Catat Jadwalnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) akan...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru