STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) akan membagikan dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 sebesar Rp400,232 miliar atau Rp31 per saham pada tanggal 03 Juli 2026. Dividen tersebut, sekitar 30,71% dari laba JRPT tahun 2025 sebesar Rp1,303 triliun.
Yohannes Henky Wijaya, Wakil Direktur Utama JRPT dalam pengumuman yang disampaikan, Senin 8 Juni 2026 mengatakan, pembagian dividen tersebut, telah diputuskan oleh pemegang saham Perseroan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) JRPT yang diselenggarakan pada tanggal 04 Juni 2026.
Menurut Yohannes, pemegang saham Perseroan yang berhak atas dividen adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) JRPT per 17 Juni 2026. Cum dan ex dividen di pasar Reguler dan Negosiasi BEI pada 12 dan 15 Juni 2026, serta cum dan ex dividen di Pasar Tunai pada 17 dan 18 Juni 2026. Pembayaran dividen kepada pemegang saham Perseroan pada 03 Juli 2026.
Yohannes menjelaskan, dividen berasal dari laba JRPT tahun buku yang berakhir per 31 Desember 2025. Emiten properti dan real estat ini mencatat laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Rp1,303 triliun pada 2025.
Perusahaan yang menjalankan usaha di bidang properti dan real estat tersebut memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp10,146 triliun per Desember 2025. Adapun ekuitas JRPT mencapai Rp11,034 triliun.
Di Bursa Efek Indonesia, saham JRPT ditutup stagnan di posisi Rp1.080 per unit pada perdagangan, Senin 8 Juni 2026. Selama periode sepekan, saham JRPT turun 2,26%. Jika dibanding antara harga 5 Mei 2026 terhadap penutupan hari ini, 8 Juni 2026, maka saham emiten properti tersebut telah turun sebesar 1,82%. (konrad)

