STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai aksi jual bersih (net sell) investor asing di pasar saham Indonesia masih merupakan bagian dari dinamika pasar keuangan global. OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) pun menyiapkan serangkaian reformasi untuk meningkatkan daya saing dan daya tarik pasar modal Indonesia bagi investor global.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan arus dana asing dipengaruhi berbagai faktor eksternal. Di antaranya risiko geopolitik, arah kebijakan suku bunga global, serta preferensi investor terhadap aset di negara berkembang atau emerging markets.
“Pergerakan aliran dana asing merupakan bagian dari dinamika pasar keuangan global yang dipengaruhi berbagai faktor, seperti risiko geopolitik, arah kebijakan suku bunga global, serta preferensi investor terhadap aset di emerging markets. Karena itu, arus dana asing perlu dilihat dalam konteks global dan tidak semata-mata mencerminkan fundamental pasar modal Indonesia,” kata Hasan dalam jawaban tertulis Konferensi Pers RDKB Juli 2026 di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Hingga 24 Juli 2026, investor asing masih mencatatkan aksi jual bersih sekitar Rp79,09 triliun di pasar saham domestik sejak awal tahun.
Meski demikian, Hasan melihat tekanan jual investor asing mulai mereda. Pada periode 13-17 Juli 2026, investor asing secara agregat kembali mencatatkan pembelian bersih (net buy) sebesar Rp0,44 triliun.
Menurut Hasan, kondisi tersebut menunjukkan pasar semakin stabil. Di sisi lain, investor domestik tetap berperan penting dalam menjaga likuiditas dan stabilitas pasar modal Indonesia.
“OJK mencermati bahwa meskipun secara kumulatif sejak awal tahun investor asing masih membukukan net sell di pasar saham domestik, perkembangan pada periode terakhir menunjukkan kondisi pasar yang semakin stabil dengan tekanan jual asing yang mulai mereda. Pada saat yang sama, investor domestik tetap memiliki peran penting dalam menjaga likuiditas dan stabilitas pasar,” ujarnya.
Untuk memperkuat daya saing pasar modal, OJK bersama SRO akan melanjutkan berbagai reformasi secara berkelanjutan. Langkah tersebut meliputi peningkatan transparansi, kualitas keterbukaan informasi, penguatan tata kelola, serta integritas pasar.
Sejumlah kebijakan yang akan dijalankan antara lain memperkuat transparansi dan kualitas data kepemilikan saham guna mendukung penentuan free float dan meningkatkan kualitas investability pasar.
OJK juga akan menyempurnakan metodologi asesmen High Shareholding Concentration (HSC) serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap aktivitas perdagangan dan risiko konsentrasi kepemilikan melalui analisis berbasis data.
Selain itu, regulator akan menyempurnakan berbagai ketentuan pasar modal untuk meningkatkan likuiditas, efisiensi, dan pendalaman pasar.
Langkah lainnya adalah memperkuat komunikasi dengan investor institusi global maupun penyedia indeks global (global index providers) agar perkembangan reformasi pasar modal Indonesia dapat disampaikan secara tepat waktu dan transparan.
OJK juga akan mendorong peningkatan kualitas emiten melalui penguatan tata kelola perusahaan, keterbukaan informasi, serta pelindungan investor.
Hasan berharap berbagai reformasi tersebut dapat meningkatkan kualitas investasi di pasar modal Indonesia.
“Inisiatif-inisiatif reformasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan investability pasar modal Indonesia dan semakin memperkuat kepercayaan investor, sehingga dapat menarik investasi yang semakin berkualitas dan berkelanjutan baik dari investor domestik maupun investor global,” tutur Hasan.

