STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Indospring Tbk (INDS) mengungkapkan adanya transaksi afiliasi yang dilakukan oleh entitas anak, PT Indobaja Primamurni (IBPM). Transaksi tersebut berupa perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan dengan PT Jatim Taman Steel Mfg (JTS).
Bob Budiono, Direktur INDS, mengemukakan dalam keterbukaan informasi ke BEI, Kamis (30/7/2026), perjanjian sewa ditandatangani pada 30 Juli 2026. Objek transaksi berupa sebidang tanah Sertifikat Nomor 148 beserta bangunan di atasnya seluas 216 meter persegi yang berlokasi di Jalan Mayjend Sungkono Nomor 90, Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
“Masa sewa berlaku mulai 1 Agustus 2026 hingga 23 Juni 2035 dan tidak termasuk PPN. Nilai sewa akan disesuaikan setiap tiga tahun,” katanya.
Berdasarkan perjanjian tersebut, nilai sewa terdiri atas beberapa periode. Periode 1 Agustus 2026–23 Juni 2027 sebesar Rp62,04 juta per tahun. Periode 24 Juni 2027–23 Juni 2030 sebesar Rp65,142 juta per tahun atau Rp195,426 juta untuk tiga tahun.
Periode 24 Juni 2030–23 Juni 2033 sebesar Rp68,4 juta per tahun atau Rp205,2 juta untuk tiga tahun. Periode 24 Juni 2033–23 Juni 2035 sebesar Rp71,82 juta per tahun atau Rp143,64 juta untuk dua tahun. Dengan demikian, total nilai sewa selama masa perjanjian mencapai Rp606,306 juta.
Perseroan menjelaskan transaksi tersebut merupakan Transaksi Afiliasi sesuai Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Hubungan afiliasi terjadi karena PT Indobaja Primamurni merupakan entitas anak yang 96,50% sahamnya dimiliki Perseroan. Sementara PT Jatim Taman Steel Mfg merupakan perusahaan afiliasi yang memiliki kesamaan pengurusan manajemen dengan Perseroan.
Dalam keterbukaan informasi, Bob menyampaikan, PT. Indobaja Primamurni (IBPM) telah menandatangani perjanjian sewa menyewa bangunan dengan PT. Jatim Taman Steel Mfg (JTS).
Perseroan juga menyatakan transaksi tersebut tidak memberikan dampak terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perusahaan. Tidak terdapat informasi lain yang perlu disampaikan terkait transaksi tersebut.

