Rabu, Oktober 16, 2024
25.2 C
Jakarta

Arkora Hydro Beri Pinjaman ke Anak Usaha Rp75 Miliar untuk Proyek EBT PLN

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) telah menandatangani perjanjian pinjaman senilai Rp75 miliar dengan PT Arkora Hydro Malili (AHM), anak usaha tidak langsung Perseroan pada 19 Desember 2023.

Prisca Lumban Tobing, Sekretaris Perusahaan ARKO dalam keterangan tertulis, Rabu (20/12) mengemukakan, pinjaman tersebut memiliki bunga 6,5% per tahun dengan tenor delapan tahun. “Pinjaman ini untuk membiayai proyek energi baru dan terbarukan (EBT) Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) Sulbagsel milik Perusahaan Listrik Negara (PLN),” tulis Prisca dalam keterangannya.

Transaksi ini, menurut Prisca, adalah transaksi afiliasi karena AHM merupakan perusahaan terkendali ARKO dengan kepemilikan saham langsung lebih dari 99%. Transaksi tersebut, lanjut Prisca, tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan.

Total liabilitas ARKO per September 2023 mencapai Rp629,44 miliar, naik  14,87% dari Rp547,93 miliar per Desember 2022. Ini terdiri atas liabilitas jangka pendek Rp26,88 miliar dan liabilitas jangka panjang Rp602,55 miliar. Adapun jumlah asset dan ekuitas ARKO, masing-masing sebesar Rp1,07 triliun dan Rp445,45 miliar.

ARKO merupakan perseroan terbatas yang berdiri sejak tahun 2010 dan bergerak di bidang Pembangkitan Tenaga Listrik. Kegiatan usaha utama yang telah dilaksanakan adalah pembangkitan tenaga listrik melalui sumber energi baru dan terbarukan yang berasal dari aliran air.

Artikel Terkait

Baru Setahun Beroperasi, Krom Bank Raih DPK Rp2,2 Triliun dan Laba Rp93 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Baru beroperasi kurang dari setahun, PT...

Per September 2024, Laba Adhi Karya Melonjak 195%, Ini Pemicunya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Adhi Karya Tbk (ADHI) membukukan...

Besok, Summarecon Agung Lunasi Obligasi III Tahun 2019 Seri B Rp200 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)-Manajemen  PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mengumumkan, pihaknya...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Anda tidak dapat copy content di situs ini