spot_img

BEI Awasi Ketat Perdagangan Saham Era Graharealty, Ini Alasannya!

STOCWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan pengawasan ketat terhadap perkembangan saham PT Era Graharealty Tbk (IPAC)  karena harganya bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulis, Kamis (05/6/2025), pengawasan ketat atas saham IPAC dilakukan Bursa karena mengalami peningkatan harga yang signifikan di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

Yulianto mengklaim, informasi ini disampaikan dalam rangka perlindungan bagi investor. “Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” katanya.

Menurut Yulianto, informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat (IPAC) adalah informasi tanggal 04 Juni 2025 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Terkait pergerakan harga saham di luar kebiasaan, Yulianto meminta kepada investor untuk memperhatikan jawaban manajemen  IPAC atas permintaan konfirmasi BEI terkait perkembangan harga saham tersebut. Investor juga diminta mencermati saham perusahaan tercatat di atas dan keterbukaan informasi.

Yulianto berharap investor mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Investor juga perlu mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi atas saham IPAC. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Percepat Penanganan Manipulasi Saham, OJK Rampungkan Pemeriksaan 17 Kasus

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat penanganan...

OJK Optimistis Target Penghimpunan Dana Pasar Modal Rp250 Triliun pada 2026 Tercapai

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap optimistis...

Jelang Review MSCI November 2026, OJK dan SRO Perkuat Reformasi Pasar Modal

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru