STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Ifishdeco Tbk. (IFSH). Langkah ini diambil otoritas bursa menyusul terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham tersebut.
Keputusan suspensi ini berlaku mulai perdagangan sesi I hari Rabu, 10 Juni 2026. Penghentian perdagangan dilakukan di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai.
Langkah ini merupakan bentuk perlindungan bagi investor atau cooling down. Bursa memandang perlu melakukan tindakan tersebut untuk menjaga stabilitas pasar.
Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Yayuk Sri Wahyuni, P.H. memberikan penjelasannya dalam keterbukaan informasi. Ia menyebut suspensi ini bertujuan menjaga iklim investasi yang sehat.
“Penghentian sementara perdagangan bertujuan memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang setiap pengambilan keputusan investasinya,” ujar Yayuk dalam keterangannya, dikutip Rabu (10/6/2026).
Bursa mengimbau para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan setiap informasi yang disampaikan oleh emiten. Transparansi informasi menjadi kunci bagi investor dalam menghadapi situasi ini.
Berdasarkan data perdagangan Selasa (9/6/2026), harga saham IFSH ditutup melamah 5,29% ke level Rp895 per unit. Harga ini merosot jauh jika dibandingkan posisi tertinggi tahunannya di level Rp3.250 pada 4 Maret 2026.
Volume perdagangan saham IFSH tercatat sebanyak 26.600 lembar pada hari terakhir perdagangan sebelum suspensi. Kapitalisasi pasar emiten ini tercatat sebesar Rp1,90 triliun.
Sepanjang tahun 2026, saham IFSH bergerak fluktuatif. Harga terendah tahunannya berada di level Rp815 pada awal Januari 2026. Sementara itu, dalam rentang 52 minggu terakhir, saham ini pernah menyentuh harga terendah Rp660 dan tertinggi Rp3.690.

