Sabtu, Februari 8, 2025
28.2 C
Jakarta

BEI Lepas Gembok, Saham dan Waran Pyridam Farma Siap Diperdagangkan Lagi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Kabar gembira bagi para investor PT Pyridam Farma Tbk (PYFA). Setelah dihentikan sementara, Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut status suspensi saham PYFA dan Waran Seri I (PYFA-W). Mulai sesi pertama perdagangan hari ini, Jumat (18/10/2024), saham dan waran ini kembali bisa diperdagangkan di Pasar Reguler, Pasar Tunai dan semua pasar terkait.

Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, pencabutan suspensi dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai faktor. “Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PYFA serta PYFA-W dibuka kembali,” katanya, dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (18/10/2024).

Suspensi perdagangan saham dan waran PYFA sebelumnya diberlakukan oleh BEI pada 4 Oktober 2024. Penghentian sementara ini dilakukan sebagai langkah perlindungan bagi investor menyusul adanya kenaikan harga yang dianggap terlalu signifikan. “Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PYFA dan PYFA-W guna melindungi investor,” kata Pande Made Kusuma Ari A, Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI.

Penghentian sementara tersebut dilakukan untuk mencegah ketidakstabilan akibat lonjakan harga yang dinilai tidak wajar. BEI pun mengimbau agar pihak terkait selalu memperhatikan keterbukaan informasi dari perusahaan.

Setelah dievaluasi dan kondisi dianggap stabil, BEI memutuskan untuk membuka kembali perdagangan saham dan waran PYFA. Para investor kini bisa kembali melakukan transaksi di saham dan waran ini.

Artikel Terkait

Investor Asing Tekan Tombol Sell Saham BMRI, BBCA, GOTO hingga HEAL dalam Sepekan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama...

IHSG Tinggalkan Level 7.000, Ini 10 Saham Top Gainers dan Top Losers dalam Sepekan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Anda tidak dapat copy content di situs ini