Minggu, April 20, 2025
24.1 C
Jakarta

BEI Pertanyakan Pinjaman Rp315 Miliar, Jasa Marga Jawab Begini!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pekan lalu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) rupanya menerima sepucuk surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI).  Dalam surat dengan Nomor: S-7135/BEI.PP2/07-2024 tanggal 11 Juli 2024 itu, BEI meminta penjelasan kepada Perseroan terkait dengan pemberian shareholder loan sebesar Rp315 miliar kepada PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) dan jangka waktu pinjaman ini.

Merespon hal tersebut, JSMR lantas memberikan klarifikasinya. Menurut Sekretaris Perusahaan JSMR, Nixon Sitorus dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, Senin (15/7/2024) , pemberian pinjaman kepada JMB senilai Rp315 miliar menggunakan plafon fasilitas pinjaman yang dimiliki oleh JSMR. Adapun nilai Rp315 miliar merupakan plafon yang diberikan pada saat penandatanganan perjanjian pemegang saham pada 28 Juni 2024.

Terkait dengan pertanyaan apakah JMB juga mendapatkan shareholder loan dari pemegang saham lainnya selain Perseroan, Nixon menegaskan tidak. Karena, pemegang saham lainnya tidak dapat memberikan shareholder loan kepada JMB sehingga hanya JSMR yang memberikan pinjaman shareholder loan tersebut.

Sementara itu, demikian Nixon, alasan JMB memilih pendanaan shareholder loan dari Perseroan dibanding pendanaan lainnya karena terdapat pembatasan bagi JMB untuk mendapatkan pendanaan bersifat senior loan. “Sehingga JMB memerlukan pendanaan bersifat junior loan dari pemegang saham,” kata Nixon.

Menurut Nixon, dana dari shareholder loan atau pinjaman pemegang saham digunakan untuk kebutuhan operasional lainnya. Adapun maksud kebutuhan operasional lainnya terkait dengan pemenuhan kewajiban keuangan JMB. Saat ini, Jalan Tol Manado-Bitung sepanjang 39 kilometer telah beroperasi secara penuh.

Sementara permintaan penjelasan BEI perihal kontribusi secara operasional yang didapatkan secara langsung atas pemberian  shareholder loan kepada JMB, Nixon menegaskan kontribusi yang diharapkan dan proforma keuangan  Perseroan dapat diakses dalam Dokumen Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi yang ditandatangani  oleh Penilai (Hal. 7-9 Shortform).

Saat ini, tutur Nixon, tidak terdapat fakta atau informasi material atau kejadian penting lainnya yang dapat berpengaruh signifikan terhadap Perseroan ataupun harga saham Perseroan yang belum diungkapkan kepada  publik. (konrad)

Artikel Terkait

Laba Naik Tajam, Nusantara Infrastructure Fokus Garap Tol dan Energi Terbarukan di 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Nusantara Infrastructure Tbk (NI) menutup...

Mandiri Luncurkan Solusi Digital Buat Eksportir, Dukung DHE SDA Lewat Kopra

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bank Mandiri terus mendukung pertumbuhan ekonomi...

Dolar AS Kembali Melemah, Pasar Tunggu Kepastian Perundingan Dagang

STOCKWATCH.ID (WASHINGTON) - Dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru

<p>Anda tidak dapat copy content di situs ini</p>