STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa tiga saham yang sempat terkena suspensi kini kembali diperdagangkan. Saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT), PT Inter Delta Tbk (INTD), dan PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) sudah bisa diperjualbelikan lagi mulai sesi I pada Jumat (11/10/2024).
Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, suspensi ketiga saham ini dicabut setelah melalui penilaian ketat. “Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham JSPT, INTD, dan BCIC di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 11 Oktober 2024,” jelasnya, dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (11/10/2024).
Sebelumnya, saham JSPT dan BCIC dihentikan perdagangannya sejak 9 Oktober 2024. Sedangkan saham INTD sudah lebih lama terkena suspensi, sejak 2 Oktober 2024. Penghentian sementara ini dilakukan BEI untuk melindungi investor serta memastikan perdagangan berjalan dengan wajar dan transparan. Pasalnya, ketiga saham tersebut mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Yulianto menegaskan, penghentian tersebut merupakan bagian dari mekanisme cooling down. BEI mengambil tindakan ini untuk memastikan para pelaku pasar memiliki waktu yang memadai dalam mencerna informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi. Yulianto juga menekankan pentingnya memperhatikan keterbukaan informasi dari perseroan. “Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tambahnya kala itu.