STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BE) siap membuka suspensi saham PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). Hal ini disampaikan oleh Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, di Jakarta, Rabu (12/10).
Menurut Nyoman, ini seiring dengan keberhasilan WSBP mendapatkan persetujuan Perjanjian Perdamaian (Homologasi) PKPU yang dilakukan dalam rangka restrukturisasi pemenuhan kewajiban kepada seluruh krediturnya.
“Selanjutnya, Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi atas seluruh efek WSBP,” ujar Nyoman.
Kendati begitu, Nyoman menekankan bahwa suspensi hanya bisa dicabut bila anak usaha PT Waskita Karya (WSKT) itu telah memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan BEI. Syarat pertama adalah Perjanjian Perdamaian yang telah berkekuatan hukum tetap. Kedua, seluruh kewajiban penyebab suspensi efek telah terpenuhi. Ketiga, telah selesainya restrukturisasi Efek Bersifat Utang / Sukuk (EBUS) yang tercatat di Bursa. Adapun syarat terakhir yakni pelaksanaan Public Expose.
“Untuk memperoleh informasi terkini mengenai Perseroan, termasuk upaya-upaya yang dilakukan Perseroan dalam rangka pembukaan suspensi, kami mengimbau kepada Bapak/Ibu untuk dapat selalu memantau Keterbukaan Informasi Perseroan dan Pengumuman Bursa,” terang Nyoman.
Sebagaimana telah diumumkan Bursa melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00002/BEI.PP3/01-2022 tanggal 31 Januari 2022, suspensi terhadap WSBP dilakukan terkait dengan Penundaan Pembayaran Bunga Ke-9 Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 (WSBP01CN2). Hal ini juga sudah diumumkan oleh KSEI mellaui pengumuman No. KSEI-0321/DIR/0122 tanggal 28 Januari 2022.