STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan sesi I, Rabu (09/10/2024) hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulis, Selasa (08/10/2024), suspensi KOPI dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham ini.
“Bursa memandang perlu untuk melakukan suspensi terhadap saham KOPI sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” tulis Yulianto dalam keterangannya.
Yulianto mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (konrad)